LINTASKALIMANTAN.CO || Adanya keluhan warga masyarakat dan pengguna jalan di simpang Desa Banut Kalanaman yang merasa resah terhadap seringnya kendaraan truk maupun tronton parkit sembarangan yang bisa mengganggu pengendara dan pengguna jalan lainnya.
Satlantas Polres Katingan langsung bergerak cepat menanggapi informasi dari masyarakat terkait adanya parkir kendaraan sembarangan.
Kasatlantas Polres Katingan, Polda Kalteng Iptu Hariyanto, S.H., memimpin langsung didampingi personil Satlantas Polres Katingan melaksanakan patroli dan mengimbau kepada supir truk, angkutan umum dan pengendara lainnya untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamseltibcarlantas, Rabu 09 November 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita sudah melaksanakan imbauan serta arahan kepada sopir truck atau tronton yang parkir di badan jalan, guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas, serta agar pengguna lain merasakan aman dan nyaman saat melintas,” ujar Kasatlantas.
Kasatlantas juga menambahkan setiap kendaraan yang parkir di ruang publik harus mempertimbangkan kenyamanan, keamanan, dan kelancaran bahkan keselamatan orang lain dapat terganggu.
“Kalau seandainya tidak ada rambu tapi berbahaya, seperti di tikungan, karena kadang rambu suka tidak ada di radius 30 meter, maka sebaiknya tidak parkir,” tutupnya. (*rls/frn/red).