GEGARA MABUK..! Cek Cok Saat Minum Bacok Teman Sendiri, Pelaku Sudah Diamankan Polsek Montallat

- Reporter

Kamis, 10 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Dimas Setiono (23) setelah berhasil diamankan anggota Polsek Montallat dan korban Rema Faisal saat melaporkan kejadian penganiayaan terhadap dirinya ke Polsek Mintallat. (*/foto:ist)

Pelaku Dimas Setiono (23) setelah berhasil diamankan anggota Polsek Montallat dan korban Rema Faisal saat melaporkan kejadian penganiayaan terhadap dirinya ke Polsek Mintallat. (*/foto:ist)

LINTASKALIMANTAN.CO || Kepolisian Sektor Montallat telah mengamankan pelaku penganiyaan dengan barang bukti parang yang diduga digunakan melakukan penganiayaan, sehingga korban mengalami beberapa luka di tubuh pada Rabu 09 November 2022 di RT. 02, Desa Pepas, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Kapolsek Montallat IPDA Udung mengatakan awalnya kejadian saat pelaku Dimas Setiono (23) bersama korban Rema Faisal secara bersama-sama mengkonsumsi minuman keras jenis tuak atau anding, yang sebelumnya pelaku sudah mengkonsumsi minuman keras jenis tua atau anding terlebih dulu.

“Tidak begitu lama kedua Pelaku dan Korban terjadi selisih faham antara mereka hingga terjadi keributan dan saling cekik. Namun pertengkaran tersebut dilerai oleh beberapa teman yang pada waktu peristiwa kejadian di sekitar lokasi,” terang Kapolsek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban Rema Faisal saat dilakukan penanganan secara intensif oleh tim medis Puskemas Kecamatan Montallat yang mengakibatkan luka robek pada kepala bagian kiri dan kanan, lengan kanan. (*/foto:ist)

Lanjut Kapolsek, sebelumnya pelaku sempat mengajak korban pulang, tapi tidak dihiraukan oleh korban. Tidak lama kemudian saat korban duduk bersama tiga orang temannya pelaku datang kembali dengan membawa sebilah senjata tajam jenis parang dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Dengan menggunakan sebilah parang pelaku menganiaya mengayunkan parang ke arah korban sebanyak lebih dari lima kali yang mengakibatkan luka robek pada kepala bagian kiri dan kanan, lengan kanan. Dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Montallat sesaat setelah kejadian,” ungkap IPDA Udung.

Kemudian lanjut Udung, setelah menerima laporan kejadian anggota segera melakukan pencarian dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sudah diketahui keberadaannya. Tidak sampai 1 jam Anggota Polsek Montallat berhasil mengamankan pelaku penganiayaan tersebut.

“Pelaku kita tangkap di belakang rumahnya dan dilanjutkan dengan pencarian alat bukti berupa parang tanpa gagang yang terlepas saat melakukan tindak pidana. Dan pelaku dikenakan pasal 351 ayat 2 KUH Pidana dengan sanksi tertinggi 5 tahun penjara tentang penganiayaan,” tegas Kapolsek IPDA Udung. (*/rls/lk1/red).

Berita Lainnya

Edarkan Arak Ilegal, Buruh di Arsel Diciduk Polisi
Polda Kalteng dan Polres Seruyan Tangani Kasus Penjarahan Massal TBS di PT AKPL
3 Tersangka Kasus Premanisme di 3 Wilayah Di Amankan Polda Kalteng
Komitmen Berantas Narkoba, Polres Gunung Mas Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Dua Hari
Tega, Anak Habisi Nyawa Orang Tua Angkat dengan Parang Polres Gumas Berhasil Amankan Tersangka
Percobaan Bunuh Diri Seorang Wanita di Bawah Jembatan Kahayan Digagalkan Polresta Palangkaraya
Polres Kobar Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu
Oknum Perwira Polisi di Palangka Raya Dilaporkan atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Bantah Ada Kekerasan Fisik
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Lainnya

Minggu, 11 Mei 2025 - 08:13 WIB

Edarkan Arak Ilegal, Buruh di Arsel Diciduk Polisi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:56 WIB

Polda Kalteng dan Polres Seruyan Tangani Kasus Penjarahan Massal TBS di PT AKPL

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:12 WIB

3 Tersangka Kasus Premanisme di 3 Wilayah Di Amankan Polda Kalteng

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:02 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Gunung Mas Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Dua Hari

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:31 WIB

Tega, Anak Habisi Nyawa Orang Tua Angkat dengan Parang Polres Gumas Berhasil Amankan Tersangka

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:16 WIB

Percobaan Bunuh Diri Seorang Wanita di Bawah Jembatan Kahayan Digagalkan Polresta Palangkaraya

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:07 WIB

Polres Kobar Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu

Jumat, 9 Mei 2025 - 04:56 WIB

Oknum Perwira Polisi di Palangka Raya Dilaporkan atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Bantah Ada Kekerasan Fisik

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page