LINTASKALIMANTAN.CO || Program TMMD Regular 115 Kodim 1016/Palangka Raya yang saat ini digulirkan di Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, melaksanakan sasaran tambahan rehab rumah tidak layak huni (RTLH) milik Ketua RT setempat.
Dibantu oleh anggota Satgas TMMD Kodim 1016/Palangka Raya, rumah milik Asriansyah yang merupakan Ketua RT 01 kini telah dilakukan proses perehaban dengan membangun teras depan rumah. Jumat, (4/11).
Kasdim (Kepala Staf Kodim) Letkol Inf Abdul Salim selaku Wakil Komandan Satgas TMMD mengatakan saat kunjungan ke lokasi, pembangunan rumah tidak layak huni yang dilakukan prajurit Kodim dalam Satgas TMMD Reguler Ke-115 sudah mencapai 70%. Pengerjaannya sampai sekarang masih dilanjutkan karena sebentar lagi selesai sesuai jadwal yang telah di tentukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Asriansyah Ketua RT yang menerima Program Bedah Rumah RTLH dari Kodim mengucapkan banyak terima kasih kepada TNI atas sasaran tambahan yang ditujukan kepadanya.
“Saya berterimakasih kepada bapak-bapak TNI yang telah membantu rehab rumah milik saya dalam pembangunan teras depan rumah, sehingga rumah kami menjadi layak untuk ditempati,” ujar Asriansyah.
Diketahui kondisi rumah Asriansyah kurang memadai apabila menerima tamu dari pihak luar, disebabkan tidak adanya tempat yang cukup dirumahnya.
“Kami merasa terbantu dengan program TNI membangun desa ini, dalam pengerjaan jembatan titian sebagai akses utama warga kami ke kota, dan juga pengerjaan RTLH rumah kami sebagai sasaran tambahan. Semoga TNI selalu di hati rakyat.” Pukas Asriansyah. (*/rls/pen/red).