Disdagrin Barito Utara Kembali Sidak Tera Ulang Alat Ukur Timbangan Pedagang di Muara Teweh

- Reporter

Kamis, 3 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Barito Utara (Disdagrin Barut) melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal (MT) melaksanakan Sidang Tera/Tera Ulang kepada para pedagang Pasar Bebas Banjir (PBB) Rabu, 02 November 2022.

Adapun tera ulang yang dilakukan UPT MT yaitu jenis alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) yang di tera antara lain, ukuran panjang, takaran (Basah, kering), anak timbangan, timbangan dacin logam, timbangan meja, timbangan pegas, timbangan senicimal, neraca dan timbangan eletronik.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Barut H Hajrannor melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal, Erina Primayanti M Eng saat ditemui di lokasi mengatakan, untuk tera di pasar-pasar pemerintah seperti pasar Pendopo dan PBB terlaksana lancar, tertib dan aman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena untuk pasar pemerintah pedagang diberikan sangsi apabila tidak melakukan tera ulang dengan tidak diperpanjang kontrak lapak jualannya,” kata dia.

Dikatakannya, untuk pasar Pendopo dan PBB capaian tera di tahun 2022 mencapai 100 persen. Dan untuk pasar-pasar tradisional non pemerintah tidak mencapai 100 persen yaitu 70-80 persen.

“Untuk pasar tradisional kita lakukan pendekatan personal untuk yang tidak mau melakukan tera ulang. Alhamdulillah kebanyakannya mau di tera ulang,” ucap Rina panggilan akrab Kepala UPT Metrologi Legal pada Dinas Dagrin Barito Utara ini.

Rina juga mengatakan, tera ulang memang sudah suatu kewajiban pemerintah daerah untuk menertibkan dengan menciptakan tertib ukur di Kabupaten Barito Utara.

“Tertib ukur antara pedagang dan pembeli akan terciptanya keadilan. Dari pihak pedagang tidak dirugikan dan dari pihak pembeli juga sebaliknya,” imbuhnya.

Dengan tera ulang setiap tahunnya akan menstandarkan ukuran kembali keposisi nol. “Misalkan, timbangan lama tidak di setting, ternyata yang harusnya menimbang terbacanya 2 kg setelah di timbang terbacanya 1,8 kg, jadi menombok 2 ons. Tidak selalu pedagang itu untung bisa jadi pedagang tersebut merugi karena ketidak tepatan ukuran,” ucapnya.

Diungkapkannya, untuk tera di 9 (sembilan) kecamatan di Kabupaten Barito Utara, sudah terlaksana 7 (tujuh) kecamatan. Dan untuk 2 (dua) kecamatan yaitu Gunung Purei (Lampeong) dan Teweh Timur (Benangin) akan kita laksanakan pada pertenghan dan akhir November ini.

Dia juga mengatakan, untuk tahun 2020 capaian tera diatas 85 persen untuk semua UTTP di Kabupaten Barito Utara. Sedangkan di awal tahun 2021 menurun dikarenakan banyak perusahaan-perusahaan lookdown akibat pandemic Covid-19.

“Jadi ada sebagian perusahaan yang tidak melaksanakan tera ulang untuk jembatan timbangnya. Tapi untuk pasar kita tetap melaksanakan tera ulang walaupun pandemic Covid-19 masih tinggi. Dan di tahun 2021 mengalami penurunan menjadi 75 persen capaian untuk tera ulangnya,” katanya.

Ia juga mengharapkan untuk semua pedagang dan pelaku usaha sadar akan kewajiban tera ulang  setiap tahunnya agar tercipta tertib ukur di Kabupaten Barito Utara. “Sadar melakukan tera ulang, agar terciptanya tertib ukur di Barito Utara,” cetusnya.

Ditambahkannya, di tahun 2022 ini kita sudah terus meningkatkan dan Insya Allah tercapainya diatas 85 persen untuk semua alat UTTP di Barito Utara. Dan untuk capaian tera ulang pada Pasar PBB  dilaksanakan selama 2 (dua) hari capaian kurang lebih 75 timbangan.

“Karena pedagang di Pasar PBB ini rata-rata memiliki timbangan lebih dari satu timbangan. Jadi capaian di PBB mencapai 100 persen dengan adanya sangsi,” pungkasnya. (*/rls/lan/red/lk3)

Berita Lainnya

Tak Hanya Tanam Jagung, Kapolres Gumas dan Kadis Pertanian Serahkan Alsintan Modern untuk Koperasi Petani
DPC Demokrat Kobar Gelar Rapat Konsolidasi Bersama DPD Kalteng
Antusiasme Peserta Lomba Mancing Udang Galah Perumdam Tirta Arut
Owner PT Irvan Prima Pratama Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Sultan Kutaringin ke-XV
PWI Kobar Berduka atas Wafatnya Sultan Kutaringin ke-XV
Tim Kemenkes RI Lakukan Pendampingan Perencanaan Kebutuhan dan Strategi Pemenuhan Tenaga Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau
Pastikan Kesiapan dan Kepatuhan Administrasi serta Operasional, Siwas Polres Pulang Pisau Lakukan Audit Internal di Polsek Jajaran
Kapolres Pulang Pisau Beri Kejutan Tumpeng di Hari Jadi Kabupaten Pulang Pisau ke-23
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:06 WIB

Tak Hanya Tanam Jagung, Kapolres Gumas dan Kadis Pertanian Serahkan Alsintan Modern untuk Koperasi Petani

Senin, 7 Juli 2025 - 12:07 WIB

DPC Demokrat Kobar Gelar Rapat Konsolidasi Bersama DPD Kalteng

Minggu, 6 Juli 2025 - 07:13 WIB

Antusiasme Peserta Lomba Mancing Udang Galah Perumdam Tirta Arut

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:45 WIB

Owner PT Irvan Prima Pratama Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Sultan Kutaringin ke-XV

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:26 WIB

PWI Kobar Berduka atas Wafatnya Sultan Kutaringin ke-XV

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:03 WIB

Tim Kemenkes RI Lakukan Pendampingan Perencanaan Kebutuhan dan Strategi Pemenuhan Tenaga Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:03 WIB

Pastikan Kesiapan dan Kepatuhan Administrasi serta Operasional, Siwas Polres Pulang Pisau Lakukan Audit Internal di Polsek Jajaran

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:20 WIB

Kapolres Pulang Pisau Beri Kejutan Tumpeng di Hari Jadi Kabupaten Pulang Pisau ke-23

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page