Kapolres Kapuas Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Seberat 263,29 Gram 

- Reporter

Jumat, 30 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Polres Kapuas musnahkan barang bukti jenis sabu di hadapan 4 orang tersangka di Pimpin Kapolres Kapuas Akbp Qory Wicaksono dan di dampingi Kasatnarkoba Iptu Subandi.Jumat 30/9/2022.

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Arif Raharjo, perwakilan BNNK dan pihak pengadilan setempat.

Ada pun barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan kali sebanyak 263,29 gram dari 4 tersangka tindak pidana kepemilikan sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan sabu di Mapolres Kapuas dilakukan dengan cara dimasukan ke dalam air larutan pembersih lantai lalu diblender.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, mengatakan dari Januari sampai September 2022 jumlah kasus Narkoba yang ditangani Polres Kapuas sebanyak 48 kasus.

“Rinciannya 45 kasus narkotika dan 3 kasus kesehatan dengan total barang bukti sabu 537,67 gram, karisoprodol 86 butir, seledryl 3.840 butir dan inex setengah butir,” katanya.

“Adapun jumlah keseluruhan tersangka sebanyak 51 orang, terdiri dari 42 orang laki-laki dan 9 perempuan,” lanjut AKBP Qori didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Subandi saat pemusnahan barang buktu sabu.

AKBP Qori menambahkan bahwa pihaknya tetap membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat yang mempunyai informasi terkait narkoba.

“Kami imbau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana narkoba segera laporkan kepada kami. Dan kami akan menutup indentitas pemberi informasi,” pungkasnya.(*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Kasatlantas Beberkan Kronologi Tabrakan Beruntun di Jalan Tjilik Riwut Km 19 Palangka Raya Kalteng
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pria dengan Dua Paket Sabu
Residivis Narkoba Selundupkan Sabu dalam Tahu Goreng ke Lapas Sampit
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Bongkar Jaringan Narkoba, Amankan 5,68 Gram Sabu dan 7,97 Gram Dan 20 Butir Ekstasi
Polri Tetapkan Satu Tersangka TPPO dari 699 WNI yang Dipulangkan dari Myanmar
Ungkap Kasus Narkotika, Polsek Sanaman Mantikei Serahkan Terduga Pelaku ke Satresnarkoba Polres Katingan
Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Pria Pengguna Sabu di Bataguh
Polres Kobar Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 24 Maret 2025 - 14:55 WIB

Kasatlantas Beberkan Kronologi Tabrakan Beruntun di Jalan Tjilik Riwut Km 19 Palangka Raya Kalteng

Senin, 24 Maret 2025 - 09:01 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pria dengan Dua Paket Sabu

Minggu, 23 Maret 2025 - 12:59 WIB

Residivis Narkoba Selundupkan Sabu dalam Tahu Goreng ke Lapas Sampit

Sabtu, 22 Maret 2025 - 14:42 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Bongkar Jaringan Narkoba, Amankan 5,68 Gram Sabu dan 7,97 Gram Dan 20 Butir Ekstasi

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:53 WIB

Polri Tetapkan Satu Tersangka TPPO dari 699 WNI yang Dipulangkan dari Myanmar

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:57 WIB

Ungkap Kasus Narkotika, Polsek Sanaman Mantikei Serahkan Terduga Pelaku ke Satresnarkoba Polres Katingan

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:23 WIB

Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Pria Pengguna Sabu di Bataguh

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:10 WIB

Polres Kobar Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page