13 Tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

- Reporter

Jumat, 30 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Satresnarkoba Polres Kobar menetapkan 13 orang tersangka tindak pidana narkoba, kegiatan dalam rangka Operasi Antik Telabang Tahun 2022.

Hal ini disampaikan dalam pers release pengungkapan perkara tindak pidana di lingkungan Polres Kobar. Acara berlangsung di Halaman Mako Polres Kobar, Jumat (30/09/2022).

“Sebanyak 13 orang tersangka terdiri dari 12 orang pengedar dan 1 orang pemakai. Dua orang yang merupakan Target Operasi (TO) diantaranya MW alias Cempe dan MB. Para tersangka ini terjaring dalam operasi antik di Wilayah Kotawaringin Barat,” kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono yang didampingi Kasatresnarkoba Iptu Ahmad Wira Wisudawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolres bahwa kegiatan operasi mulai 5 s/d 29 September 2022. Dari semua tersangka yang terjaring ada 2 residivis, 1 orang kasus yang sama dan 1 kasus lain.

“Barang bukti yang kami amankan terdiri Sabu seberat 83,35 Gr dan Ekstasi 1 Butir serta Uang Rp 1.800.000 (Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah),” kata AKBP Bayu Wicaksono.

Selain itu Kapolres saat menanyakan kepada salah satu tersangka bahwa sabu yang didapatkan tersangka ini dari luar pulau. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka tersebut disangkakan Pasal yang termasuk dalam Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

Pemuda di Kapuas Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Diamankan Satresnarkoba Polres Kapuas
Polisi Tangkap Pria di Kapuas dengan 8 Paket Sabu, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
IRT Diamankan Polsek Mendawai, Kedapatan Bawa 63 Paket Sabu
Diduga Rugi Rp 80 Juta, Polresta Palangka Raya Selidiki Kasus Perampokan di Agen BRILink
Pelaku Perusakan Kantor Desa Umpang Ditangkap
Polresta Palangka Raya Tangkap Seorang Wanita Diduga Pengedar Sabu
Polresta Palangka Raya Tangkap Seorang Wanita Diduga Pengedar Sabu
Polres Kapuas Tangkap Petani di Tamban Baru Selatan, Diduga Edarkan Sabu
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:04 WIB

Pemuda di Kapuas Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Diamankan Satresnarkoba Polres Kapuas

Jumat, 14 Maret 2025 - 07:31 WIB

Polisi Tangkap Pria di Kapuas dengan 8 Paket Sabu, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:21 WIB

IRT Diamankan Polsek Mendawai, Kedapatan Bawa 63 Paket Sabu

Kamis, 13 Maret 2025 - 07:42 WIB

Diduga Rugi Rp 80 Juta, Polresta Palangka Raya Selidiki Kasus Perampokan di Agen BRILink

Senin, 10 Maret 2025 - 11:46 WIB

Pelaku Perusakan Kantor Desa Umpang Ditangkap

Senin, 10 Maret 2025 - 11:27 WIB

Polresta Palangka Raya Tangkap Seorang Wanita Diduga Pengedar Sabu

Senin, 10 Maret 2025 - 11:27 WIB

Polresta Palangka Raya Tangkap Seorang Wanita Diduga Pengedar Sabu

Minggu, 9 Maret 2025 - 21:13 WIB

Polres Kapuas Tangkap Petani di Tamban Baru Selatan, Diduga Edarkan Sabu

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page