TEGAS..! Gubernur Kalteng Ancam Cabut Izin Perkebunan Kelapa Sawit, Jika Tak Penuhi Kewajiban Plasma 20 Persen

- Reporter

Kamis, 29 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menebar ancaman pada perkebunan kelapa sawit di Bumi Tambun Bungai. Dia menegaskan, seluruh perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban plasma 20 persen akan dicabut izinnya.

Hal itu disampaikan Sugianto setelah mendengar aspirasi masyarakat Seruyan saat menghadiri kegiatan pasar murah di GOR Serba Guna, Desa Pembuang Hulu, Kecamatan Hanau, Seruyan.

”Perusahaan yang tidak patuhi kewajiban plasma 20 persen, saya perintahkan bupati cabut saja izinnya,” kata Sugianto, Senin 26 September 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sugianto menegaskan kepada perusahaan yang sudah berjanji agar segera menepati janjinya.

”Jangan berbohong. Kalau tidak cabut saja izinnya,” tegasnya lagi.

Sementara itu, anggota DPR RI Agustiar Sabran meminta perusahaan agar tak menyepelekan persoalan plasma 20 persen.

“Investasi perlu dijaga, tetapi hak masyarakat juga harus diperjuangkan. Kalau perusahaan tidak menjalankan plasma 20 persen, saya sepakat lebih baik cabut saja izinnya. Kapan perlu perusahaan dilarang jangan sampai beroperasi,” ungkap Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng ini.

Bupati Seruyan Yulhaidir mengatakan, akan menutup perkebunan apabila tidak menjalankan plasma.

”Sesuai arahan dari Pak Gubernur Kalteng, perusahaan yang tidak menepati janjinya akan kami lakukan (pencabutan izin, Red),” tegasnya.

Dia mengungkapkan, dari 34 perusahaan besar swasta yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, masih banyak yang belum melaksanakan kewajiban plasma 20 persen.

”Yang sudah melaksanakan plasma masih sangat sedikit dan masih banyak yang belum,” bebernya. (*/rls/lk3/tim/red)

Berita Lainnya

Mahasiswa Gemas Kalteng Gelar Aksi di DPRD, Bentrok dengan Aparat Saat Desak Pencabutan UU TNI
PPKHI Kalteng dan Insan Pers Pererat Sinergi dalam Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama
PPKHI Gelar Buka Puasa Bersama Se-Indonesia, DPD PPKHI Kalteng Jadi Tuan Rumah
Kodim 1011/Klk Gelar Ziarah Rombongan Menyambut HUT Korem 102/Pjg Ke – 51
Junaidi, S.Ag, Anggota DPRD Kalteng Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers
Dandim 1011/Klk Bersama Ketua Persit Cabang XXXVII Dim 1011 Baksos ke Panti Asuhan
Hut Korem 102/Pjg Ke 51,Penanaman Pohon Bersama Oleh Kodim 1011/Klk
Kapolda Kalteng Tegaskan Netralitas dan Profesionalisme Personel dalam Pengamanan PSU Pilkada di Barito Utara
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 24 Maret 2025 - 16:05 WIB

Mahasiswa Gemas Kalteng Gelar Aksi di DPRD, Bentrok dengan Aparat Saat Desak Pencabutan UU TNI

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:59 WIB

PPKHI Kalteng dan Insan Pers Pererat Sinergi dalam Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama

Minggu, 23 Maret 2025 - 10:16 WIB

PPKHI Gelar Buka Puasa Bersama Se-Indonesia, DPD PPKHI Kalteng Jadi Tuan Rumah

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:24 WIB

Kodim 1011/Klk Gelar Ziarah Rombongan Menyambut HUT Korem 102/Pjg Ke – 51

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:20 WIB

Junaidi, S.Ag, Anggota DPRD Kalteng Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:16 WIB

Dandim 1011/Klk Bersama Ketua Persit Cabang XXXVII Dim 1011 Baksos ke Panti Asuhan

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:10 WIB

Hut Korem 102/Pjg Ke 51,Penanaman Pohon Bersama Oleh Kodim 1011/Klk

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:21 WIB

Kapolda Kalteng Tegaskan Netralitas dan Profesionalisme Personel dalam Pengamanan PSU Pilkada di Barito Utara

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page