TAK BERKUTIK..!!! Dua Sekawan Pengedar Sabu Di KM 3,5 Berhasil Diringkus Satnarkoba Polres Barut

- Reporter

Kamis, 29 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO |I Satresnarkoba Polres Barito Utara (Barut) mengamankan dua pengedar sabu di Jalan Brigjen Katamso KM 3,5 RT 031 Kelurahan Melayu Muara Teweh. Kedua pengedar sabu yang diamankan polisi tersebut DA alias Dian (42) dan AM alias Andi (37). Rabu 28 September 2022

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana, melalui Kasatresnarkoba IPTU Arie Indra Susilo menjelaskan penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di rumah pelaku sering digunakan untuk transaksi jual beli narkotika jenis sabu kemudian Satresnarkoba Polres Barito Utara melakukan penyelidikan.

Disampaikan Kasat penangkapan terhadap para pelaku setelah dilakukan penyelidikan, pada Rabu tanggal 28 September 2022 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari petugas berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku beserta barang bukti berupa 10 paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotik jenis sabu dengan berat total 3,94 gram brutto serta barang bukti lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk mempertanggungjawabkan dari perbuatannya, kedua pelaku bersama dengan barang bukti diamankan ke Polres Barito Utara untuk proses lebih lanjut. Kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkap Arie, Kamis 29 September 2022 melalui rilis pers yang diterima media ini. (*/rls/lk1/hms/red)

Berita Lainnya

Pemuda di Kapuas Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Diamankan Satresnarkoba Polres Kapuas
Polisi Tangkap Pria di Kapuas dengan 8 Paket Sabu, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
IRT Diamankan Polsek Mendawai, Kedapatan Bawa 63 Paket Sabu
Diduga Rugi Rp 80 Juta, Polresta Palangka Raya Selidiki Kasus Perampokan di Agen BRILink
Pelaku Perusakan Kantor Desa Umpang Ditangkap
Polresta Palangka Raya Tangkap Seorang Wanita Diduga Pengedar Sabu
Polresta Palangka Raya Tangkap Seorang Wanita Diduga Pengedar Sabu
Polres Kapuas Tangkap Petani di Tamban Baru Selatan, Diduga Edarkan Sabu
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:04 WIB

Pemuda di Kapuas Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Diamankan Satresnarkoba Polres Kapuas

Jumat, 14 Maret 2025 - 07:31 WIB

Polisi Tangkap Pria di Kapuas dengan 8 Paket Sabu, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:21 WIB

IRT Diamankan Polsek Mendawai, Kedapatan Bawa 63 Paket Sabu

Kamis, 13 Maret 2025 - 07:42 WIB

Diduga Rugi Rp 80 Juta, Polresta Palangka Raya Selidiki Kasus Perampokan di Agen BRILink

Senin, 10 Maret 2025 - 11:46 WIB

Pelaku Perusakan Kantor Desa Umpang Ditangkap

Senin, 10 Maret 2025 - 11:27 WIB

Polresta Palangka Raya Tangkap Seorang Wanita Diduga Pengedar Sabu

Senin, 10 Maret 2025 - 11:27 WIB

Polresta Palangka Raya Tangkap Seorang Wanita Diduga Pengedar Sabu

Minggu, 9 Maret 2025 - 21:13 WIB

Polres Kapuas Tangkap Petani di Tamban Baru Selatan, Diduga Edarkan Sabu

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page