Polisi Curigai Dua Orang Yang Melakukan Pembunuhan Sadis Pasutri Di Jalan Kenanga Kota Palangka Raya 

- Reporter

Senin, 26 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Polresta Palangka Raya melakukan olah TKP kasus pembunuhan di Jalan Cempaka, Gang Kamboja, Kota Palangka Raya beberapa hari yang lalu.

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengungkapkan, saat ini kasus pembunuhan terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Gang Kamboja Jalan Cempaka Kota Palangka Raya, masih dalam tahap penyelidikan pihak anggotanya.

“Kita bersama dengan Resmob Polda Kalimantan Tengah dan Satreskrim Polresta Palangka Raya, masih terus memburu pelaku diduga pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan matinya dua orang korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejauh ini sudah ada 10 saksi yang kami periksa, baik dari anak korban, tetangga yang saat itu menerima pengaduan dari anak korban tersebut.

Kemudian dari teman-teman yang sering main di kamar korban ada 4 orang sudah kami periksa sejauh ini,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin 26/9/2022.

Namun dia menuturkan untuk keterangan anak korban, masih belum bisa diperoleh. Sebab masih dalam keadaan trauma dan saksi juga masih umur 17 tahun. Jadi masih dilakukan pendampingan oleh unit perlindungan anak.

“Selain itu saat ini kita juga masih terus melakukan penyelidikan untuk memperkuat bukti yang ada mengungkapkan para pelaku pembunuhan tersebut.

Apa motif dari pelaku? Sejauh ini kita masih mendalami peran dari pelaku yang kemungkinan ada dua orang. Kami akan terus lakukan penyelidikan,” ungkapnya. (*/rls/Sgn/red).

Berita Lainnya

Kasatlantas Beberkan Kronologi Tabrakan Beruntun di Jalan Tjilik Riwut Km 19 Palangka Raya Kalteng
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pria dengan Dua Paket Sabu
Residivis Narkoba Selundupkan Sabu dalam Tahu Goreng ke Lapas Sampit
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Bongkar Jaringan Narkoba, Amankan 5,68 Gram Sabu dan 7,97 Gram Dan 20 Butir Ekstasi
Polri Tetapkan Satu Tersangka TPPO dari 699 WNI yang Dipulangkan dari Myanmar
Ungkap Kasus Narkotika, Polsek Sanaman Mantikei Serahkan Terduga Pelaku ke Satresnarkoba Polres Katingan
Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Pria Pengguna Sabu di Bataguh
Polres Kobar Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 24 Maret 2025 - 14:55 WIB

Kasatlantas Beberkan Kronologi Tabrakan Beruntun di Jalan Tjilik Riwut Km 19 Palangka Raya Kalteng

Senin, 24 Maret 2025 - 09:01 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pria dengan Dua Paket Sabu

Minggu, 23 Maret 2025 - 12:59 WIB

Residivis Narkoba Selundupkan Sabu dalam Tahu Goreng ke Lapas Sampit

Sabtu, 22 Maret 2025 - 14:42 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Bongkar Jaringan Narkoba, Amankan 5,68 Gram Sabu dan 7,97 Gram Dan 20 Butir Ekstasi

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:53 WIB

Polri Tetapkan Satu Tersangka TPPO dari 699 WNI yang Dipulangkan dari Myanmar

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:57 WIB

Ungkap Kasus Narkotika, Polsek Sanaman Mantikei Serahkan Terduga Pelaku ke Satresnarkoba Polres Katingan

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:23 WIB

Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Pria Pengguna Sabu di Bataguh

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:10 WIB

Polres Kobar Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page