BARU KELUAR PENJARA..! Didi Kembali Berurusan Dengan Polisi, Terciduk Edarkan Sabu Dengan Barbuk 4,65 Gram

- Reporter

Kamis, 8 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku DC alias Didi (43) bersama Barang bukti (Barbuk) sabu saat diamankan di Mapolres Barito Utara (fhoto:ist/Polres Barut)

Pelaku DC alias Didi (43) bersama Barang bukti (Barbuk) sabu saat diamankan di Mapolres Barito Utara (fhoto:ist/Polres Barut)

LINTASKALIMANTAN.CO || Jajaran Satresnarkoba Polres Barito Utara, Polda Kalimantan Tengah kembali meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu DC alias Didi (43) di sebuah rumah yang terletak di Jalan Negara Muara Teweh-Puruk Cahu Km 46 Rt 06, Desa Sei Rahayu II Kecamatan Teweh Tengah, Rabu 07 September 2022 sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Narkoba Polres Barito Utara IPTU Arie Indra Susilo mengatakan penangkapan DC alais Didi ini berdasarkan laporan dari warga bahwa rumah yang terletak di Jalan Negara Muara Teweh-Puruk Cahu Km 46 Rt 06, Desa Sei Rahayu II ini sering digunakan untuk transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

“Mendapat informasi dari masyarakat tersebut bahwa di rumah pelaku tersebut sering digunakan untuk transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Menerima laopran itu petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku sedang berada dirumah yang dihuni oleh pelaku,” ungkap Kasat Narkoba, Kamis 8 September 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diuraikan Kasat penangkapan pelaku ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Jalan Negara Muara Teweh-Puruk Cahu Km 46 Rt 06, Desa Sei Rahayu II pada Rabu 07 September 2022 sekitar pukul 17.30 WIB. DC alias Didi ini juga tinggal dialamat lainnya yaitu Jalan Mangkusari Rt 03 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah.

“Petugas berhasil mengamankan pelaku, dan dilakukan penggeledahan badan terhadap DC alias Didi disaksikan oleh warga setempat. Saat petugas melakukan penggeledahan ditemukan 18 buah paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotik jenis sabu yang di temukan di dalam tempat minyak rambut merk GATSBY warna coklat dan barang bukti lainnya,” kata Iptu Arie.

Barang bukti yang diamankan 18 buah plastik klip kecil bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 4,65 gram brutto, dan 1 (satu) buah tempat minyak rambut merk GATSBY warna coklat.

Pasal yang disangkakan terhadap pelaku yaitu pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*/rls/rif/lk1/red)

Berita Lainnya

Senam Sehat Bersama PowerFit Meriahkan “Zumba Happy Valentine” di Palangkaraya
Patroli Dialogis, Personil Pos Pol Pelabuhan Rambang Pastikan Keamanan di Wilayah Pelabuhan
Dandim 1004 Kotabaru Bahas Kesiapan TMMD ke-123 dalam Talkshow Bersama iNews TV dan SindoNews
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Edukasi Bahaya Narkotika dalam Program Jumat Curhat
BPR Marunting Sejahtera Kobar, Gelar Tasyakuran Dan Doa Bersama
Tertib Berlalu Lintas, Pengendara di Palangka Raya Diganjar Bingkisan oleh Satlantas Polresta
Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya Ingatkan Pentingnya Kesehatan Mental dan Jasmani dalam Apel Pagi
Kapolsek Kahut Gelar ‘Jumat Curhat’, Dengarkan Aspirasi Masyarakat Secara Langsung
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Lainnya

Minggu, 16 Februari 2025 - 13:57 WIB

Senam Sehat Bersama PowerFit Meriahkan “Zumba Happy Valentine” di Palangkaraya

Sabtu, 15 Februari 2025 - 19:52 WIB

Patroli Dialogis, Personil Pos Pol Pelabuhan Rambang Pastikan Keamanan di Wilayah Pelabuhan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 04:22 WIB

Dandim 1004 Kotabaru Bahas Kesiapan TMMD ke-123 dalam Talkshow Bersama iNews TV dan SindoNews

Jumat, 14 Februari 2025 - 22:43 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Edukasi Bahaya Narkotika dalam Program Jumat Curhat

Jumat, 14 Februari 2025 - 18:40 WIB

BPR Marunting Sejahtera Kobar, Gelar Tasyakuran Dan Doa Bersama

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:28 WIB

Tertib Berlalu Lintas, Pengendara di Palangka Raya Diganjar Bingkisan oleh Satlantas Polresta

Jumat, 14 Februari 2025 - 07:42 WIB

Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya Ingatkan Pentingnya Kesehatan Mental dan Jasmani dalam Apel Pagi

Jumat, 14 Februari 2025 - 04:19 WIB

Kapolsek Kahut Gelar ‘Jumat Curhat’, Dengarkan Aspirasi Masyarakat Secara Langsung

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polres Kobar Amankan Pria Mengamuk Bawa Sajam

Minggu, 16 Feb 2025 - 16:29 WIB

You cannot copy content of this page