Polsek Aruta Tetapkan 2 Tersangka Pencurian Buah Sawit

- Reporter

Jumat, 2 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Kembali terjadi lagi pencurian buah sawit milik perusahaan perkebunan sawit. Pelaku S (44) dan B (39) ketika sedang memuat buah kelapa sawit ke dalam mobil pickup. Hal ini ketahuan petugas Polri dan pihak perusahaan yang pada saat itu sedang melakukan patroli keliling. Kini pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

“Pada hari Kamis tanggal 01 September 2022, Sekitar Jam 05.30 WIB. Telah terjadi tindak pidana pencurian di Blok 7, Afdeling Eco PT. PBNA, Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi, Kalimantan Tengah,” kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Arut Utara Ipda Agung Sugiharto.

Kapolsek Aruta mengungkapkan kronologis kejadian ketika pelaku melakukan aksinya di lokasi perkebunan milik perusahaan PT PBNA Astra Agro Lestari Group. Kemudian para pelaku diproses hukum hingga ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelapor bersama Anggota Polri sedang melakukan Patroli di Blok 7 Eco, PT PBNA. Kemudian pelapor menemukan satu Unit Mobil Pickup merk Daihatsu GrenMax, No. Pol. KH 8168 GO. Ketika itu para tersangka sedang memuat buah kelapa sawit milik perusahaan kedalam Mobil Pickup,” jelas Ipda Agung Sugiharto, Jumat (02/09/2022).

Sambung Kapolsek, setelah itu Pelapor bersama Anggota Polri membawa pelaku dan barang bukti untuk diserahkan ke Polsek Aruta guna proses lanjut.

“Adapun barang bukti kami amankan, 71 Janjang TBS kelapa sawit dengan berat kurang lebih 1540 Kg. Satu Unit mobil jenis Pickup dengan No. Pol KH 8168 GO dan Tiga buah Tojok,” kata Ipda Agung Sugiharto.

Menurutnya akibat ulah tersangka tersebut, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp. 2.926.000 (Dua Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Enam Ribu Rupiah).

“Para pelaku ini disangkakan Pasal 363 KUHP Pidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” terang Ipda Agung Sugiharto.

Kapolsek Aruta mengimbau kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan harga sawit yg sudah mulai naik sehingga melakukan pencurian. Hal ini tentu akan merugikan diri sendiri yang pada akhirnya akan berakibat masuk penjara.

“Mari kita sama – sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar kondusif khususnya di wilayah Kecamatan Arut Utara,” pungkas Ipda Agung Sugiharto. (*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

Nasrun Rambe Anggota DPRD Pulang Pisau Sukses Kembangkan Kebun Semangka dan Melon
Dandim 1011/Klk Hadiri Kunker Mentan RI Tahun 2025
Wagub Safari Ramadan di Kotabaru, Wakil Bupati siap Dukung dan Besinergi dengan Pemprov Kalsel
Kodim 1011/Kuala Kapuas Gelar Bazar Murah, Jelang HUT Korem 102/Pjg ke-51
Sekretaris Daerah Pimpin Rapat Pelaksanaan Penilaian Puskesmas BLUD Kabupaten Pulang Pisau
Akankah Reshufle Pejabat di Lingkup Pemerintahan Kotabaru Masuk Dalam 100 hari Kerja Bupati, Begini Jawaban Pj Sekda
Kodim 1011/Klk Gelar Pengobatan Gratis untuk Masyarakat, dalam Rangka HUT Korem 102/Panju Panjung ke-51
Berkah Ramadhan, Lapas Kotabaru Salurkan Bansos Kepada Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:55 WIB

Nasrun Rambe Anggota DPRD Pulang Pisau Sukses Kembangkan Kebun Semangka dan Melon

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:29 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Kunker Mentan RI Tahun 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:24 WIB

Wagub Safari Ramadan di Kotabaru, Wakil Bupati siap Dukung dan Besinergi dengan Pemprov Kalsel

Senin, 17 Maret 2025 - 18:37 WIB

Kodim 1011/Kuala Kapuas Gelar Bazar Murah, Jelang HUT Korem 102/Pjg ke-51

Senin, 17 Maret 2025 - 09:11 WIB

Sekretaris Daerah Pimpin Rapat Pelaksanaan Penilaian Puskesmas BLUD Kabupaten Pulang Pisau

Senin, 17 Maret 2025 - 08:27 WIB

Akankah Reshufle Pejabat di Lingkup Pemerintahan Kotabaru Masuk Dalam 100 hari Kerja Bupati, Begini Jawaban Pj Sekda

Senin, 17 Maret 2025 - 03:41 WIB

Kodim 1011/Klk Gelar Pengobatan Gratis untuk Masyarakat, dalam Rangka HUT Korem 102/Panju Panjung ke-51

Senin, 17 Maret 2025 - 01:59 WIB

Berkah Ramadhan, Lapas Kotabaru Salurkan Bansos Kepada Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page