Polda Kalteng Amankan 11 Tersangka dan Musnahkan 512,52 Gram Sabu 

- Reporter

Kamis, 1 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Keberhasilan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah dibawah kepemimpinan Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya patut diapresiasi.

Seperti saat ini, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng berhasil mengungkap delapan kasus dengan 11 tersangka selama periode bulan Juli sampai Agustus 2022.

Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H. saat menggelar press release dan pemusnahan barang bukti narkoba di Aula Arya Dharma, Mapolda setempat, Kamis (1/09/22) pukul 09.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabidhumas Polda Kalteng menerangkan, barang bukti yang dimusnahkan kali ini sebanyak 512,52 gram sabu hasil pengungkapan di empat wilayah di Provinsi Kalteng.

“Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut, telah mendapatkan surat keputusan penetapan status sitaan dari Kejaksaan Negeri Palangka Raya,” terangnya.

Hal senadapun diungkapkan Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo, S.I.K. , dari delapan kasus di empat wilayah tersebut, diantaranya berasal dari Kab. Kotawaringin Barat sebanyak satu kasus dengan tiga tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 49,92 gram.

Selanjutnya, di Kab. Kotawaringin Timur sebanyak tiga kasus dengan empat tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 323,38 gram, serta di Kab. Kapuas ada satu kasus, satu tersangka dan barang bukti 17,63 gram.

“Selain di tiga Kabupaten tersebut, pemusnahan juga merupakan hasil pengungkapan di Kota Palangka Raya dengan tiga kasus dari tiga tersangka dan barang bukti sabu seberat 122,59 gram. Sehingga total keseluruhan berjumlah 512,52 gram,” urainya.

Nono juga menambahkan, untuk modus operandinya dari barang bukti sabu yang berhasil disita dari para tersangka berasal dari Kota Prov. Kalbar yang dibawa melalui jalur darat ke Lamandau untuk diedarkan di wilayah Kab. Kotim dan Kab. Kobar, dan untuk di Kab. Kapuas dan Kota Palangka Raya berasal dari Prov. Kalsel yang juga dibawa melalui jalur darat.

Lanjut Nono menegaskan, guna mempertangungjawabkan perbuatannya para tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) JO pasal 112 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Adapun ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan denda satu miliar rupiah dan maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup atau mati dengan denda 10 miliar rupiah,” tandasnya.

Sebagai informasi, kegiatan pemusnahan narkoba turut dihadiri Kejati Kalteng, BNNP Kalteng, Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya dan BPOM. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Mahasiswa Gemas Kalteng Gelar Aksi di DPRD, Bentrok dengan Aparat Saat Desak Pencabutan UU TNI
PPKHI Kalteng dan Insan Pers Pererat Sinergi dalam Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama
PPKHI Gelar Buka Puasa Bersama Se-Indonesia, DPD PPKHI Kalteng Jadi Tuan Rumah
Kodim 1011/Klk Gelar Ziarah Rombongan Menyambut HUT Korem 102/Pjg Ke – 51
Junaidi, S.Ag, Anggota DPRD Kalteng Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers
Dandim 1011/Klk Bersama Ketua Persit Cabang XXXVII Dim 1011 Baksos ke Panti Asuhan
Hut Korem 102/Pjg Ke 51,Penanaman Pohon Bersama Oleh Kodim 1011/Klk
Kapolda Kalteng Tegaskan Netralitas dan Profesionalisme Personel dalam Pengamanan PSU Pilkada di Barito Utara
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 24 Maret 2025 - 16:05 WIB

Mahasiswa Gemas Kalteng Gelar Aksi di DPRD, Bentrok dengan Aparat Saat Desak Pencabutan UU TNI

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:59 WIB

PPKHI Kalteng dan Insan Pers Pererat Sinergi dalam Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama

Minggu, 23 Maret 2025 - 10:16 WIB

PPKHI Gelar Buka Puasa Bersama Se-Indonesia, DPD PPKHI Kalteng Jadi Tuan Rumah

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:24 WIB

Kodim 1011/Klk Gelar Ziarah Rombongan Menyambut HUT Korem 102/Pjg Ke – 51

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:20 WIB

Junaidi, S.Ag, Anggota DPRD Kalteng Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:16 WIB

Dandim 1011/Klk Bersama Ketua Persit Cabang XXXVII Dim 1011 Baksos ke Panti Asuhan

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:10 WIB

Hut Korem 102/Pjg Ke 51,Penanaman Pohon Bersama Oleh Kodim 1011/Klk

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:21 WIB

Kapolda Kalteng Tegaskan Netralitas dan Profesionalisme Personel dalam Pengamanan PSU Pilkada di Barito Utara

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page