LINTASKALIMANTAN.CO || Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian dua buah Raperda yang dibacakan Sekretaris Daerah Drs H Said Akhmad, MM mewakili Bupati Kotabaru H Sayed Jafar.
Rapat Paripurna masa Persidangan I rapat ketujuh di gelar di ruang sidang DPRD lantai 3, pada Senin (22/8/2022)
Pada kegiatan Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muhlis, S.Sos, Wakil Ketua Mukhni AF dan Muhammad Arif, dengan dihadiri perwakilan TNI-Polri, Kejari, anggota DPRD, serta SKPD terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya Said Akhmad mengatakan, dua buah Raperda tersebut dalam rangka memberikan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan merumuskan regulasi daerah sebagai bentuk sinergitas antara pemerintah daerah dan DPRD melalui pembentukan peraturan daerah (Perda).
“Adapun dua buah Raperda yang disampaikan tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” kata Sekda Kotabaru ini.
Ia berharap dua buah Raperda itu segeranya bisa dibahas oleh Pansus yang akan dibentuk agar mekanisme dan prosedur dapat efektif juga optimal sesuai agenda yang telah disepakati bersama.
“Kita ingin, melalui pembahasan dua buah Raperda ini menjadi Perda akan mampu mewujudkan pembangunan dibidang ketenagakerjaan dan penyelenggaraan pemerinta daerah yang ekonomis, efesien, dan efektif, sehingga berimbas kepada kesejahteraan masyarakat,” harapnya. (*/rls/duk/red)