INSTRUKSI KAPOLRI BERANTAS PERJUDIAN..!!! Polres Katingan Berhasil Tangkap Bandar Judi

- Reporter

Selasa, 30 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || jajaran Polres Katingan, Polda Kalteng berhasil mengamankan pelaku judi konvensional berupa judi dadu gurak dengan inisial Y alias Uyus (41) merupakan warga Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Kapolres Katingan AKBP P. Sonny Bhakti Wibowo, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasatreskrim Iptu Adhi Heriyanto, S.H., menyatakan langkah tersebut menindaklanjuti Instruksi Kapolri untuk memberantas habis perjudian. Demikian juga komitmen dari Kapolda Kalteng beserta jajarannya.

“Instruksi Kapolri dan mandat Kapolda Kalteng itu langsung kami respon dengan ungkap kasus judi di wilayah Katingan. Yang sifatnya konvensional,” jelasnya, Senin 29 Agustus 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Uyus diamankan oleh satuan Reskrim Polres Katingan saat melakukan praktek perjudian di sekitaran Jalan Negara Kelurahan Pendahara. Pelaku digrebek pada Sabtu 27 Agustus 2022 sekitar pukul 22.30 WIB, ketika dirinya asik memainkan dadu saat menjadi bandar judi dadu gurak.

Barang bukti yang berhasil diamankan seperti satu set peralatan dadu gurak mulai dari lapak dadu, tiga buah mata dadu, piring kaca kecil, bantalan handuk, sebuah tas kecil dan uang yang diduga digunakan untuk taruhan sebesar Rp. 5.512.000, serta sebuah handphone.

“saat dilakukan penggrebekan pelaku berusaha melarikan diri, sehingga terjadi kejar-kejaran, alhasil pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Atas perbuatannya tersebut pelaku dikenakan pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp. 25 juta rupiah. (*/rls/tim-lk/hms/red)

Berita Lainnya

Mahasiswa Gemas Kalteng Gelar Aksi di DPRD, Bentrok dengan Aparat Saat Desak Pencabutan UU TNI
PPKHI Kalteng dan Insan Pers Pererat Sinergi dalam Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama
PPKHI Gelar Buka Puasa Bersama Se-Indonesia, DPD PPKHI Kalteng Jadi Tuan Rumah
Kodim 1011/Klk Gelar Ziarah Rombongan Menyambut HUT Korem 102/Pjg Ke – 51
Junaidi, S.Ag, Anggota DPRD Kalteng Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers
Dandim 1011/Klk Bersama Ketua Persit Cabang XXXVII Dim 1011 Baksos ke Panti Asuhan
Hut Korem 102/Pjg Ke 51,Penanaman Pohon Bersama Oleh Kodim 1011/Klk
Kapolda Kalteng Tegaskan Netralitas dan Profesionalisme Personel dalam Pengamanan PSU Pilkada di Barito Utara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 24 Maret 2025 - 16:05 WIB

Mahasiswa Gemas Kalteng Gelar Aksi di DPRD, Bentrok dengan Aparat Saat Desak Pencabutan UU TNI

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:59 WIB

PPKHI Kalteng dan Insan Pers Pererat Sinergi dalam Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama

Minggu, 23 Maret 2025 - 10:16 WIB

PPKHI Gelar Buka Puasa Bersama Se-Indonesia, DPD PPKHI Kalteng Jadi Tuan Rumah

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:24 WIB

Kodim 1011/Klk Gelar Ziarah Rombongan Menyambut HUT Korem 102/Pjg Ke – 51

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:20 WIB

Junaidi, S.Ag, Anggota DPRD Kalteng Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:16 WIB

Dandim 1011/Klk Bersama Ketua Persit Cabang XXXVII Dim 1011 Baksos ke Panti Asuhan

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:10 WIB

Hut Korem 102/Pjg Ke 51,Penanaman Pohon Bersama Oleh Kodim 1011/Klk

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:21 WIB

Kapolda Kalteng Tegaskan Netralitas dan Profesionalisme Personel dalam Pengamanan PSU Pilkada di Barito Utara

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page