Musda III AMAN Barsel Tahun 2022, PJ Bupati: Pemkab Siap Bersinergi dengan Ormas Dan Lembaga Adat

- Reporter

Minggu, 28 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Perhelatan Musyawarah Daerah (Musda) III Alainsi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) daerah Barito Selatan (Barsel) yang dilangsungkan di aula hotel Afiat Buntok, selama dua hari sejak 26 s/d Sabtu 2022 berjalan lancar dan aman.

Pada gelaran Musda III AMAN Barito Selatan tahun 2022 kali ini, panitia mengusung teme: Bangkit Bersatu Pasca Pandemi, Mewujudkan Masyarakat Adat yang Berdaulat, Madiri dan Bermartabat.

Ketua Panitia Pelaksana, Agus Irwanto mengatakan tujuan penyelenggarakan Musda III AMAN Barsel ini, guna memilih pengurus daerah AMAN Barsel 2022 – 2027 beserta program kerja organisasi lima tahun ke depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain itu, Musda AMAN ini dimaksudkan untuk mengkonsolidasikan keberadaan komunitas-komunitas adat di Barsel untuk kemudian diarahkan guna turut serta berperan aktif dalam mendukung pembangunan,” terangnya.

Komuniitas atau kelompok adat, sebutnya perlu mendapat perhatian dari pemerintah agar keberadaan mereka jangan sampai tergerus oleh arus investasi dan globalisasi. Mengakibatkan keberadaannya tercabut dari akar budayanya sendiri, memudar bahkan menghilang.

“Disini lah pentingnya pengakuan dan perlindungan pemerintah terhadap mereka, sebagaimana yang diamanatkan Konstutusi UUD 1945, khususnya di pasal 18 (B) ayat (2), beserta undang-undang sektoral lain, termasuk peraturan pemerintah dan peraturan presiden hingga permendagri. Semua mengatur itu,“ tambahnya lebih jauh.

Ia berharap, pemerintah daerah bersama legeslatif setempat untuk segera membuat Perda untuk mengakui Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Barsel guna perlindungan terhadapa hak-hak kolektif tradisional, hak adat dan ulayat.

“Segerakan itu, demi melindungi komunitas masyarakat adat Dayak di Barsel, sebagai langkah konkrit untuk melestarikan adat dan budaya lokal,” demikian pungkasnya.

Sebelumnya, pada acara pembukaan, Jumat (26/8/2022) pejabat Bupati Barsel, Lisda Arriyana dalam sambutannya yang dibacakan Assiten III, Mirwansyah menyambut baik kegiatan Musda III AMAN Barsel. Sebagai sarana Pemerintah daerah (Pemda) menerima masukan dan aspirasi warga adat.

Menurutnya, pemda Barsel dalam hal ini, sangat mendukung upaya semua pihak dalam pelestarian adat dan budaya. Dan berjanji akan mengakomodir kepentingan adat yang bersifat konstruktif. Termasuk AMAN bersama lembaga adat yang ada di Barito Selatan.

“Penting bagi pemda bersinergi dengan ormas dan lembaga adat dalam menjalankan program pembangunan daerah, terutama dalam upaya bersama melindungi dan melastarikan nilai adat budaya dan kearifan lokal di Barito Selatan,” sebutnya.

Semintara itu, pada seminar sehari yang digelar dalam rangkaian acaara Musda III AMAN Barsel, mengahadirkan narasumber dari Yayasan BOS Mawas dan Credit Union (CU) Sumber Rejeki menarik perhatian peserta. Dimana setiap pemaparan diikuti dengan seksama dan berdiskusi secara interktif untuk memperoleh solusi pada persoalan konservasi kawasan dan gerakan ekonomi kerakyatan.

Begitupun pada seminar sesi ke-2, nampak peserta antusias mengikuti pemaparan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barsel, Yayasan PPMMA-Kalteng serta PW AMAN Kalteng. Adapun topik seminar yang diangkat bertajuk Peraturan Daerah (Perda) sebagai solusi persoalan pengakuan MHA di Barito Selatan. (*/rls/lk2/red)

Berita Lainnya

LSR LPMT Kalteng Salurkan Bantuan untuk Warga Mendawai Terdampak Banjir
HKT Group Salurkan Bansos dan Sediakan Perahu Karet untuk Warga Terdampak Banjir di Jalan Anoi
Group Facebook HKT Salurkan Bansos dan Sediakan Perahu Karet untuk Warga Terdampak Banjir di Jalan Anoi
Safari Ramadhan, Wakil Bupati Kotabaru Salurkan Bantuan
Kodim 1011/Kuala Kapuas Terima Tim Wasrik Post Audit Itdam XII/Tanjungpura
Dugaan Korupsi Rp156 Miliar di Dinas Pendidikan Kalteng, LPPN-RI Desak Pengusutan
Aliansi Masyarakat Dayak Kalimantan Tengah Tolak Kehadiran GRIB Jaya
Proses Hukum Tersangka Perzinahan Kades Pamalian Hampir 3 Bulan Belum Dilimpahkan ke Jaksa
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:53 WIB

LSR LPMT Kalteng Salurkan Bantuan untuk Warga Mendawai Terdampak Banjir

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:26 WIB

HKT Group Salurkan Bansos dan Sediakan Perahu Karet untuk Warga Terdampak Banjir di Jalan Anoi

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:49 WIB

Safari Ramadhan, Wakil Bupati Kotabaru Salurkan Bantuan

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:58 WIB

Kodim 1011/Kuala Kapuas Terima Tim Wasrik Post Audit Itdam XII/Tanjungpura

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:52 WIB

Dugaan Korupsi Rp156 Miliar di Dinas Pendidikan Kalteng, LPPN-RI Desak Pengusutan

Kamis, 13 Maret 2025 - 08:58 WIB

Aliansi Masyarakat Dayak Kalimantan Tengah Tolak Kehadiran GRIB Jaya

Rabu, 12 Maret 2025 - 05:04 WIB

Proses Hukum Tersangka Perzinahan Kades Pamalian Hampir 3 Bulan Belum Dilimpahkan ke Jaksa

Senin, 10 Maret 2025 - 16:43 WIB

Pastikan Pelayanan Bidang Kesehatan Optimal, Bupati Kotabaru Kunjungi Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page