MANTAP ! , Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan 4 Paket Diduga Sabu Mencapai 210,53 Gram

- Reporter

Sabtu, 27 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kembali bergerak untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika pada wilayah hukumnya.

Kali ini, petugas pun berhasil mengamankan sejumlah paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai dua ratusan gram saat melakukan penangkapan terhadap seorang pria paruh baya berinisial C (50), Sabtu (27/8/2022) saat dini hari.

Kasat Resnarkoba, Kompol Asep Deni Kusmaya, S.H. pun mengkonfirmasi terkait pengungkapan dugaan kasus Tindak Pidana Narkotika tersebut saat ditemui pada markas komandonya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan kami lakukan terhadap seorang tersangka berinisial C pada kediamannya yang berada di kawasan Jalan Kalibata Kota Palangka Raya dini hari tadi, tepatnya yakni sekitar pukul 01.00 WIB,” tutur Kasat Resnarkoba, Sabtu pagi.

Ia pun menerangkan, penangkapan tersebut dilakukan oleh para personelnya setelah dilakukan upaya penyelidikan berdasarkan informasi yang diterima dari warga setempat terkait adanya dugaan kegiatan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Berdasarkan hasil penangkapan yang kami lakukan saat itu, beberapa barang bukti pun berhasil ditemukan saat melakukan penggeledahan dari dalam rumah tersangka, diantaranya berupa 4 (empat) paket diduga narkotika jenis sabu,” terang Kompol Asep Deni Kusmaya.

“Dengan berat kotor keseluruhannya mencapai 210,53 (dua ratus sepuluh koma lima tiga) gram, yang dikemas dalam 2 buah plastik clip besar dan 2 lainnya plastik clip kecil,” lanjutnya.

Selain keempat paket tersebut, petugas pun juga mengamankan 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) pack plastik klip, 1 (satu) buah tas ransel, 1 (satu) buah tas slempang dan 1 (satu) unit Handphone milik tersangka, yang diduga kuat berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Narkotika.

“Yang seluruhnya kini telah kami amankan untuk dijadikan barang bukti, begitu pula dengan Tersangka C yang saat ini diamankan pada Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kompol Asep.

Apabila terbukti bersalah tersangka pun terancam dikenakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Mahasiswa Gemas Kalteng Gelar Aksi di DPRD, Bentrok dengan Aparat Saat Desak Pencabutan UU TNI
PPKHI Kalteng dan Insan Pers Pererat Sinergi dalam Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama
PPKHI Gelar Buka Puasa Bersama Se-Indonesia, DPD PPKHI Kalteng Jadi Tuan Rumah
Kodim 1011/Klk Gelar Ziarah Rombongan Menyambut HUT Korem 102/Pjg Ke – 51
Junaidi, S.Ag, Anggota DPRD Kalteng Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers
Dandim 1011/Klk Bersama Ketua Persit Cabang XXXVII Dim 1011 Baksos ke Panti Asuhan
Hut Korem 102/Pjg Ke 51,Penanaman Pohon Bersama Oleh Kodim 1011/Klk
Kapolda Kalteng Tegaskan Netralitas dan Profesionalisme Personel dalam Pengamanan PSU Pilkada di Barito Utara
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 24 Maret 2025 - 16:05 WIB

Mahasiswa Gemas Kalteng Gelar Aksi di DPRD, Bentrok dengan Aparat Saat Desak Pencabutan UU TNI

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:59 WIB

PPKHI Kalteng dan Insan Pers Pererat Sinergi dalam Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama

Minggu, 23 Maret 2025 - 10:16 WIB

PPKHI Gelar Buka Puasa Bersama Se-Indonesia, DPD PPKHI Kalteng Jadi Tuan Rumah

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:24 WIB

Kodim 1011/Klk Gelar Ziarah Rombongan Menyambut HUT Korem 102/Pjg Ke – 51

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:20 WIB

Junaidi, S.Ag, Anggota DPRD Kalteng Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:16 WIB

Dandim 1011/Klk Bersama Ketua Persit Cabang XXXVII Dim 1011 Baksos ke Panti Asuhan

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:10 WIB

Hut Korem 102/Pjg Ke 51,Penanaman Pohon Bersama Oleh Kodim 1011/Klk

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:21 WIB

Kapolda Kalteng Tegaskan Netralitas dan Profesionalisme Personel dalam Pengamanan PSU Pilkada di Barito Utara

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page