LINTASKALIMANTAN.CO || Upacara penurunan Bendera Merah Putih peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 dilaksanakan di Stadion Pananjung Tarung Kota Kuala Kapuas Jl. Maluku Kel. Selat Tengah Kec. Selat Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Rabu (17/8/2022) sore.
Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, S.I.K yang diwakili Wakapolres Kapuas I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K. menerangkan Pelaksanaan penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka Upacara HUT Kemerdekaan ini digelar dengan tetap berpedoman kepada protokol kesehatan.
Turut hadir dalam upacara ini Wakil Bupati Kapuas, Dandim 1011/KLK diwakili, Kajari Kapuas diwakili, Kepala OPD di Lingkup Pemda Kab. Kapuas, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bertindak selaku Inspektur Upacara Wakil Bupati Kapuas, Komandan Upacara Iptu Catur Winarno (Kasat Samapta) Polres Kapuas dan Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih (PASKIBRAKA) Tingkat Kab. Kapuas yang dipimpin oleh Ipda Gende, S.H.MA (Kasubagbinkar) Bag SDM Polres Kapuas.
Kompol Kadek mengungkapkan bahwa peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 ini merupakan refleksi untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan yang telah merebut kemerdekaan.
“Momen ini hendaknya dijadikan pelecut semangat membangun kesatuan dan persatuan bangsa serta meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotisme serta rasa cinta tanah air. Waspada terhadap segala perilaku yang dapat memecah belah bangsa seperti Hoax, intoleransi dan SARA,” ujarnya.
Ditambahkan Kompol Kadek kemerdekaan yang telah diraih dan diperjuangkan oleh para Pahlawan ini harus diisi dengan hal-hal positif.
“Kita semua warga Negara Republik Indonesia mempunyai tanggungjawab untuk mengisi kemerdekaan ini dengan prestasi yang dapat membanggakan segenap Bangsa Indonesia. Dirgahayu Republik Indonesia, Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat,” tutup Wakapolres. (*/rls/hms/red).