LINTASKALIMANTAN.CO || Upaya memerangi kejahatan Narkoba terus di lakukan oleh Polres Lamandau Polda Kalteng, salah satunya Jajaran Satresnarkoba Polres Lamandau berhasil menggagalkan peredaran narkoba lintas provinsi dengan menangkap tiga orang tersangka masing masing RS (33), RT(24), dan JY (38) serta barang bukti berupa narkoba golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat total sekitar 2.055,15 gram (dua ribu lima puluh lima koma lima belas) gram sabu dan 943 (sembilan ratus empat puluh tiga) butir ekstasi, Kamis (14/7/2022) pagi.
Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K. dalam Press Conference yang dilaksanakan di joglo Polres Lamandau, Rabu (10/8/2022) sekitar Pukul 07.00 Wib, mengatakan bahwa awal mula pengungkapan yaitu Personel Satlantas Polres Lamandau melakukan razia di jalan trans Kalimantan Desa Kujan Kecamatan Bulik, ada 1 (satu) unit mobil Toyota avansa warna hitam berhenti sebelum sampai titik razia, merasa curiga petugas Satlantas mendatangi mobil tersebut, setelah di lakukan pemeriksaan di dalam mobil di temukan bong dan pipet alat penghisap sabu, guna memaksimalkan pemeriksaan, mobil bersama sopir dan penumpang di serahkan kepada satresnarkoba Polres Lamandau.
“Sampai di kantor Satresnarkoba Polres Lamandau melakukan pemeriksaan lanjutan di dalam mobil, saat petugas mengangkat salon terdapat bunyi yang mencurigakan, bersama sama dengan sopir dan penumpang mobil di lakukan pembongkaran, salon mobil berhasil terbuka di temukan dua bungkusan yang di duga sabu dan 943 butir yang di duga ekstasi.” terangnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjutnya, Dari hasil Introgasi, RS dan RT akan mengirimkan Sabu dan ekstasi kepada seseorang yang berada di sampit Kotawaringin Timur, selanjutnya di lakukan pengembangan oleh Satresnarkoba Polres Lamandau berhasil mengamankan JY di kota Sampit Kotawaringin Timur sebagai pemesan barang tersebut.
“Dalam pengungkapan ini di amankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2 (dua) bungkus plastik ukuran besar diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor masing-masing 1.029,78 gram dan 1.025, (*/rls/hms/red).