Tersangka Wanita Berambut Pirang Diduga Jual Sabu Di Kobar

- Reporter

Senin, 8 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Seorang wanita paruh baya sebagai tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Hal ini adanya laporan masyarakat tersangka MH (40) kerap melakukan transaksi sabu. Kemudian pihak Personel Unit Reskrim Polsek Arsel yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Arsel, pada hari Rabu tanggal 27 Juli 2022 Sekitar 16.10 WIB, pihaknya melakukan  penangkapan di Jl. Padat Karya, Gang Tapah, RT 15, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng.

“Ketika tersangka MH keluar dari kamar di sebuah barakan, Unit Reskrim Polsek Arsel dan Unit Intel Polsek Arsel dipimpin langsung oleh Kapolsek Arsel, menggeledah seisi rumah,” kata Kapolres Kobar,AKBP Bayu Wicaksono yang didampingi Kasatresnarkoba dan Wakapolsek Arsel. Pada saat Release Gelar Perkara di Halaman Mako Polres Kobar, Senin (08/08/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penggeledahan menemui sejumlah sabu dan peralatan seperti bong serta uang yang diduga dari hasil penjualan sabu tersebut.

“Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh warga ditemukan di dalam lemari pakaian milik terlapor berupa berupa 3 (Tiga) buah paket plastik klip yang berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Dengan berat kotor 1,10 Gram yang terletak di bawah lipatan baju. Dan juga 1 (Satu) sendok terbuat dari sedotan. Serta 1 (Satu) buah alat isap sabu lengkap dengan pipet kaca ditemukan di bawah kipas angin.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam kamar. Yang mana ditemukan gumpalan tissue yang di dalamnya terdapat palstik klip yang berisi kristal putih 24 (Dua Puluh Empat) paket yang diduga sabu dengan berat kotor 13,94 gram yang disimpan di lubang bagian bawah televisi.

Begitu juga  di meja rias ditemukan barang berupa 1(Satu) buah timbangan warna silver, Hand phone merk samsung ditemukan di ruang tamu dan uang tunai Rp. 1.000.000,- (Satu Juta rupiah) diduga hasil penjualan,” ungkap Bayu.

Adapun sejumlah barang bukti tersebut dibawa ke Satresnarkoba Polres Kobar untuk diproses lebih lanjut.

Atas perbuatan MH tersebut,  disangkakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman Pidana Penjara minimal 5 tahun sampai dengan 10 tahun,” pungkas Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono. (*/rls/rhd/red).

Berita Lainnya

PPKHI Kalteng dan Insan Pers Pererat Sinergi dalam Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama
PPKHI Gelar Buka Puasa Bersama Se-Indonesia, DPD PPKHI Kalteng Jadi Tuan Rumah
Kodim 1011/Klk Gelar Ziarah Rombongan Menyambut HUT Korem 102/Pjg Ke – 51
Junaidi, S.Ag, Anggota DPRD Kalteng Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers
Dandim 1011/Klk Bersama Ketua Persit Cabang XXXVII Dim 1011 Baksos ke Panti Asuhan
Hut Korem 102/Pjg Ke 51,Penanaman Pohon Bersama Oleh Kodim 1011/Klk
Kapolda Kalteng Tegaskan Netralitas dan Profesionalisme Personel dalam Pengamanan PSU Pilkada di Barito Utara
Nasrun Rambe Anggota DPRD Pulang Pisau Sukses Kembangkan Kebun Semangka dan Melon
Berita ini 193 kali dibaca

Berita Lainnya

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:59 WIB

PPKHI Kalteng dan Insan Pers Pererat Sinergi dalam Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama

Minggu, 23 Maret 2025 - 10:16 WIB

PPKHI Gelar Buka Puasa Bersama Se-Indonesia, DPD PPKHI Kalteng Jadi Tuan Rumah

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:24 WIB

Kodim 1011/Klk Gelar Ziarah Rombongan Menyambut HUT Korem 102/Pjg Ke – 51

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:20 WIB

Junaidi, S.Ag, Anggota DPRD Kalteng Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:16 WIB

Dandim 1011/Klk Bersama Ketua Persit Cabang XXXVII Dim 1011 Baksos ke Panti Asuhan

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:10 WIB

Hut Korem 102/Pjg Ke 51,Penanaman Pohon Bersama Oleh Kodim 1011/Klk

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:21 WIB

Kapolda Kalteng Tegaskan Netralitas dan Profesionalisme Personel dalam Pengamanan PSU Pilkada di Barito Utara

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:55 WIB

Nasrun Rambe Anggota DPRD Pulang Pisau Sukses Kembangkan Kebun Semangka dan Melon

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pria dengan Dua Paket Sabu

Senin, 24 Mar 2025 - 09:01 WIB

You cannot copy content of this page