Tempat Pemandian Desa Pasir Panjang Memakan Korban

- Reporter

Rabu, 3 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Seorang anak meninggal dunia tenggelam di sungai yang dibuat sebagai tempat pemandian di Jalan Poros Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, pada hari Selasa (02/08/2022).

Korban Nur Rahmadani Agustina (12) warga Btn Beringin Rindang, sempat dilarikan ke Rumah Sakit Sultan Imanudin Pangkalan Bun, namun nyawanya tidak bisa tertolong lagi.

Berdasarkan yang disampaikan Erna Ibu dari korban bahwa tantenya mengajak untuk berenang di tempat pemandian Pasir Panjang. Berangkat dari rumah sekitar pukul 15.30 wib, pada saat  mandi di kolam tersebut, tante dan kakak korban melihat korban masih mandi di pinggir atau tempat yang tidak dalam. Dalam hal ini diakuinya korban memang tidak bisa berenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya mendapatkan kabar sekitar pukul pukul 17.00 wib, dan di minta untuk datang ke rumah sakit Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, begitu  tiba di IGD, ada seorang perawat yang mengabarkan bahwa Tina  sudah meninggal dunia,” tuturnya.

Sebelumnya Erna dikirimi video di tempat kejadian yang mana dirinya tidak mengetahui peristiwa tersebut. “Saya sempat di kirim videonya saat anak saya mandi di pinggir, dan saya pun tidak mengetahui persis bagaimana kejadiannya, yang saya dapat keterangan dari tantenya itu, dia tidak mengetahui bahwa Tina berpindah tempat, tiba tiba terdengar ada suara yang berteriak ada yang timbul, begitu dilihat tidak tahunya itu Tina,” ujar Erna terbata bata.

Menurut informasi yang saat di rumah duka, di lokasi pemandian tersebut tidak ada petugas yang melakukan pengawasan. Dimana untuk setiap pengunjung di tarik kercis sebesar Rp 5.000 (Lima Ribu Rupiah).

Begitu juga salah seorang warga Btn Beringin Rindang, menuturkan seharusnya di tempat pemandian itu ada rambu rambu atau plang tulisan peringatan kondisi kedalaman air.  Sebab kolam pemandian itu merupakan anak sungai yang kebetulan terletak di pinggir jalan, dan di kelola oleh Desa Pasir Panjang. (*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

Nasrun Rambe Anggota DPRD Pulang Pisau Sukses Kembangkan Kebun Semangka dan Melon
Dandim 1011/Klk Hadiri Kunker Mentan RI Tahun 2025
Wagub Safari Ramadan di Kotabaru, Wakil Bupati siap Dukung dan Besinergi dengan Pemprov Kalsel
Kodim 1011/Kuala Kapuas Gelar Bazar Murah, Jelang HUT Korem 102/Pjg ke-51
Sekretaris Daerah Pimpin Rapat Pelaksanaan Penilaian Puskesmas BLUD Kabupaten Pulang Pisau
Akankah Reshufle Pejabat di Lingkup Pemerintahan Kotabaru Masuk Dalam 100 hari Kerja Bupati, Begini Jawaban Pj Sekda
Kodim 1011/Klk Gelar Pengobatan Gratis untuk Masyarakat, dalam Rangka HUT Korem 102/Panju Panjung ke-51
Berkah Ramadhan, Lapas Kotabaru Salurkan Bansos Kepada Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:55 WIB

Nasrun Rambe Anggota DPRD Pulang Pisau Sukses Kembangkan Kebun Semangka dan Melon

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:29 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Kunker Mentan RI Tahun 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:24 WIB

Wagub Safari Ramadan di Kotabaru, Wakil Bupati siap Dukung dan Besinergi dengan Pemprov Kalsel

Senin, 17 Maret 2025 - 18:37 WIB

Kodim 1011/Kuala Kapuas Gelar Bazar Murah, Jelang HUT Korem 102/Pjg ke-51

Senin, 17 Maret 2025 - 09:11 WIB

Sekretaris Daerah Pimpin Rapat Pelaksanaan Penilaian Puskesmas BLUD Kabupaten Pulang Pisau

Senin, 17 Maret 2025 - 08:27 WIB

Akankah Reshufle Pejabat di Lingkup Pemerintahan Kotabaru Masuk Dalam 100 hari Kerja Bupati, Begini Jawaban Pj Sekda

Senin, 17 Maret 2025 - 03:41 WIB

Kodim 1011/Klk Gelar Pengobatan Gratis untuk Masyarakat, dalam Rangka HUT Korem 102/Panju Panjung ke-51

Senin, 17 Maret 2025 - 01:59 WIB

Berkah Ramadhan, Lapas Kotabaru Salurkan Bansos Kepada Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polri Tetapkan Satu Tersangka TPPO dari 699 WNI yang Dipulangkan dari Myanmar

Jumat, 21 Mar 2025 - 14:53 WIB

You cannot copy content of this page