LINTASKALIMANTAN.CO || Seorang anak meninggal dunia tenggelam di sungai yang dibuat sebagai tempat pemandian di Jalan Poros Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, pada hari Selasa (02/08/2022).
Korban Nur Rahmadani Agustina (12) warga Btn Beringin Rindang, sempat dilarikan ke Rumah Sakit Sultan Imanudin Pangkalan Bun, namun nyawanya tidak bisa tertolong lagi.
Berdasarkan yang disampaikan Erna Ibu dari korban bahwa tantenya mengajak untuk berenang di tempat pemandian Pasir Panjang. Berangkat dari rumah sekitar pukul 15.30 wib, pada saat mandi di kolam tersebut, tante dan kakak korban melihat korban masih mandi di pinggir atau tempat yang tidak dalam. Dalam hal ini diakuinya korban memang tidak bisa berenang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya mendapatkan kabar sekitar pukul pukul 17.00 wib, dan di minta untuk datang ke rumah sakit Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, begitu tiba di IGD, ada seorang perawat yang mengabarkan bahwa Tina sudah meninggal dunia,” tuturnya.
Sebelumnya Erna dikirimi video di tempat kejadian yang mana dirinya tidak mengetahui peristiwa tersebut. “Saya sempat di kirim videonya saat anak saya mandi di pinggir, dan saya pun tidak mengetahui persis bagaimana kejadiannya, yang saya dapat keterangan dari tantenya itu, dia tidak mengetahui bahwa Tina berpindah tempat, tiba tiba terdengar ada suara yang berteriak ada yang timbul, begitu dilihat tidak tahunya itu Tina,” ujar Erna terbata bata.
Menurut informasi yang saat di rumah duka, di lokasi pemandian tersebut tidak ada petugas yang melakukan pengawasan. Dimana untuk setiap pengunjung di tarik kercis sebesar Rp 5.000 (Lima Ribu Rupiah).
Begitu juga salah seorang warga Btn Beringin Rindang, menuturkan seharusnya di tempat pemandian itu ada rambu rambu atau plang tulisan peringatan kondisi kedalaman air. Sebab kolam pemandian itu merupakan anak sungai yang kebetulan terletak di pinggir jalan, dan di kelola oleh Desa Pasir Panjang. (*/rls/rhd/red)