DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna ke 4 Sasa Persidangan III

- Reporter

Rabu, 3 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Paripurna ke-4 masa persidangan III tahun sidang 2022.

Rapat Paripurna dilaksanakan di ruang Paripurna DPRD setempat itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes dan diikuti sejumlah anggota dewan, dan dihadiri Plt. Sekretaris DPRD Kapuas, Yunabut.

Sedangkan, dari pihak eksekutif dihadiri Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, perwakilan unsur Forkopimda, Sekda Septedy, dan para kepala SOPD lingkup Pemkab Kapuas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes dalam rapat menyampaikan agenda paripurna adalah penyampaian laporan hasil kerja Pansus terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.

Dilanjutkan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Raperda Kapuas tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021.

Kemudian, pengesahan dan penandatanganan persetuiuan Raperda Kapuas tentang pertanggunjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 antara DPRD dan Pemkab Kapuas.

Rapat ini memenuhi kuorom, dibacakan Plt Sekwan Yunabut bahwa kehadiran anggota DPRD Kapuas sesuai tanda tangan absensi ada 28 orang. “Sesuai dengan ketentuan kuorom tercapai,” kata Yohanes.

Yohanes seusai memimpin rapat mengatakan paripurna Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2021 ini sesuai jadwal kemarin yang sempat diskor.

Dalam paripurna ini telah disepakati, dengan dilakukannya pengesahan dan penandatanganan persetuiuan Raperda Kapuas tentang pertanggunjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 antara DPRD dan Pemkab Kapuas.

“Kita sepakat mengambil keputusan dari fraksi fraksi. Keputusan DPRD ini adalah keputusan suara terbanyak dan sudah memenuhi aturan aturan yang berlaku,” ucap Politisi PDI Perjuangan ini.

Dikatakannya berkaitan dengan Pansus 21 DPRD Kapuas bahwa Pansus sudah mengembalikan mandat ke pimpinan. Dan pimpinan mengembalikan mandat ke fraksi masing masing.

“Hasilnya ada dimasukkan ke dalam fraksi dan sebagian sudah dibacakan dalam pendapat fraksi fraksi tadi. Pansus itu representasi dari fraksi fraksi. Anggota DPRD yang tergabung dalam pansus menyampaikan laporan masing masing ke fraksi, ” tandasnya. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

LSR LPMT Kalteng Salurkan Bantuan untuk Warga Mendawai Terdampak Banjir
HKT Group Salurkan Bansos dan Sediakan Perahu Karet untuk Warga Terdampak Banjir di Jalan Anoi
Group Facebook HKT Salurkan Bansos dan Sediakan Perahu Karet untuk Warga Terdampak Banjir di Jalan Anoi
Safari Ramadhan, Wakil Bupati Kotabaru Salurkan Bantuan
Kodim 1011/Kuala Kapuas Terima Tim Wasrik Post Audit Itdam XII/Tanjungpura
Dugaan Korupsi Rp156 Miliar di Dinas Pendidikan Kalteng, LPPN-RI Desak Pengusutan
Aliansi Masyarakat Dayak Kalimantan Tengah Tolak Kehadiran GRIB Jaya
Proses Hukum Tersangka Perzinahan Kades Pamalian Hampir 3 Bulan Belum Dilimpahkan ke Jaksa
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:53 WIB

LSR LPMT Kalteng Salurkan Bantuan untuk Warga Mendawai Terdampak Banjir

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:26 WIB

HKT Group Salurkan Bansos dan Sediakan Perahu Karet untuk Warga Terdampak Banjir di Jalan Anoi

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:49 WIB

Safari Ramadhan, Wakil Bupati Kotabaru Salurkan Bantuan

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:58 WIB

Kodim 1011/Kuala Kapuas Terima Tim Wasrik Post Audit Itdam XII/Tanjungpura

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:52 WIB

Dugaan Korupsi Rp156 Miliar di Dinas Pendidikan Kalteng, LPPN-RI Desak Pengusutan

Kamis, 13 Maret 2025 - 08:58 WIB

Aliansi Masyarakat Dayak Kalimantan Tengah Tolak Kehadiran GRIB Jaya

Rabu, 12 Maret 2025 - 05:04 WIB

Proses Hukum Tersangka Perzinahan Kades Pamalian Hampir 3 Bulan Belum Dilimpahkan ke Jaksa

Senin, 10 Maret 2025 - 16:43 WIB

Pastikan Pelayanan Bidang Kesehatan Optimal, Bupati Kotabaru Kunjungi Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page