LINTASKALIMANTAN.CO || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Paripurna ke-4 masa persidangan III tahun sidang 2022.
Rapat Paripurna dilaksanakan di ruang Paripurna DPRD setempat itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes dan diikuti sejumlah anggota dewan, dan dihadiri Plt. Sekretaris DPRD Kapuas, Yunabut.
Sedangkan, dari pihak eksekutif dihadiri Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, perwakilan unsur Forkopimda, Sekda Septedy, dan para kepala SOPD lingkup Pemkab Kapuas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes dalam rapat menyampaikan agenda paripurna adalah penyampaian laporan hasil kerja Pansus terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.
Dilanjutkan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Raperda Kapuas tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021.
Kemudian, pengesahan dan penandatanganan persetuiuan Raperda Kapuas tentang pertanggunjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 antara DPRD dan Pemkab Kapuas.
Rapat ini memenuhi kuorom, dibacakan Plt Sekwan Yunabut bahwa kehadiran anggota DPRD Kapuas sesuai tanda tangan absensi ada 28 orang. “Sesuai dengan ketentuan kuorom tercapai,” kata Yohanes.
Yohanes seusai memimpin rapat mengatakan paripurna Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2021 ini sesuai jadwal kemarin yang sempat diskor.
Dalam paripurna ini telah disepakati, dengan dilakukannya pengesahan dan penandatanganan persetuiuan Raperda Kapuas tentang pertanggunjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 antara DPRD dan Pemkab Kapuas.
“Kita sepakat mengambil keputusan dari fraksi fraksi. Keputusan DPRD ini adalah keputusan suara terbanyak dan sudah memenuhi aturan aturan yang berlaku,” ucap Politisi PDI Perjuangan ini.
Dikatakannya berkaitan dengan Pansus 21 DPRD Kapuas bahwa Pansus sudah mengembalikan mandat ke pimpinan. Dan pimpinan mengembalikan mandat ke fraksi masing masing.
“Hasilnya ada dimasukkan ke dalam fraksi dan sebagian sudah dibacakan dalam pendapat fraksi fraksi tadi. Pansus itu representasi dari fraksi fraksi. Anggota DPRD yang tergabung dalam pansus menyampaikan laporan masing masing ke fraksi, ” tandasnya. (*/rls/hms/red).