LINTASKALIMANTAN.CO |Kegiatan rapat Penetapan Kades Terpilih Desa Mantangai Tengah pada pilkades serentak Kab. Kapuas tahun 2022 bertempat di Sekretariat Panlak Pilkades desa Mantangai Tengah dan seluruh Kades terpilih dimasing-masing desa peserta pilkades di Wilayah Kecamatan Mantangai Kab. Kapuas.
Dalam kegiatan penetapan Kades terpilih tersebut di hadiri oleh Polmas dan Bhabinkamtibmas, Ketua BPD beserta Anggota, Kades Terpilih, Ketua Panitia Panlak Pilkades beserta Anggota, Ketua RT, Tokoh Masyarakat dan perwakilan masyarakat.
Pelaksanaan Pilkades serentak di Wilayah Kecamatan Mantangai sebanyak 30 desa dengan calon Kades terpilih periode tahun 2022 – 2028 antara lain sebagai berikut :
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
ZONA 1
1. Desa Humbang Raya
No. Urut 03. TINGKUK : 18
2. Desa Tabore ,
No. Urut 03. DAU UMUK : 194
3. Desa Sei Gawing No. Urut 02. DODIE KRISTIAWAN : 276
4. Desa Bukit Batu :
No. Urut 02. EDY SUSANTO : 482
5. Desa Danau Rawah No. Urut 04. H. SURIANO : 399
6. Desa Sei Gita No. Urut 02. MUHAMMAD SAPI’I : 200
ZONA 2
1. Desa Tarantang No. Urut 03. AMIR : 337
2. Desa Sidomulyo No. Urut 04. IWAN SUPRIYANTO : 183
3. Desa Sriwidadi No. Urut 02. RISWAN SAPUTRA Amd.Kep : 13
4. Desa Suka Maju No. Urut 03. PRAYITNO : 169
5. Desa Mantangai Hilir No. Urut 04. SUANDI : 592
6. Desa Tumbang Mangkutup No. Urut 03. SURIATO : 73
7. Desa Sekata Makmur No. Urut 01. HAGAMELDI : 145
8. Desa Manyahi No. Urut 03. ARIFIANNOR YAHYA : 303
9. Desa Kalumpang No. Urut 04. ALPIAN : 237.
10. Desa Lamunti Baru , No. Urut 03. SUNARYO : 135.
11. Desa Warga Mulya No. Urut 03. MARYATA : 313.
12. Desa Rantau Jaya sbyk 1 TPS 180 DPT. No. Urut 03. MUNANDIR : 80.
13. Desa Lamunti Permai
No. Urut 04. SULISTIAWAN : 198.
14. Desa Sei Kapar No. Urut 01. ANDAYADI : 177.
15. Desa Tumbang Muroy No. Urut 02. NANANG KARYADI : 463.
16. Desa Mantangai Tengah No. Urut 02. AKHMADI : 452
17. Desa Pulau Kaladan No. Urut 04. SUGIANTO : 331.
18. Desa Sumber Makmur No. Urut 01. ZULKARNAEN,S.Pd.I : 121.
19. Desa Kaladan Jaya No. Urut 01. SUPRIADY : 191
20. Desa Harapan Jaya No. Urut 02. NIDARIT GOSMANTOYO S.Kep : 160.
21. Desa Sekata Bangun No. Urut 02. MUHAMMAD SODIK : 362.
22. Desa Manusup No. Urut 03. RINTO : 428.
23. Desa Sari Makmur No. Urut 01. NANANG BADRI : 244.
24. Desa Lamunti No. Urut 01. PUTRA RIMBA WAHYUDI : 119.
Penetapan Kades terpilih tetap dilaksanakan secara keseluruhan sesuai dengan Jadwal yang telah ditetapkan oleh Bupati Kapuas Dan apabila ada pengaduan berkaitan dengan hasil pemungutan suara di TPS maka tetapelalui jalur hukum tersendiri tanpa menghambat jalannya tahapan pilkades serentak Kab. Kapuas.
Di Wilayah Kec. Mantangai terdapat 1 desa yang ada gugatan ke Panlak Pilkades Kabupaten Kapuas yaitu Calon No. 3 Desa Pulau Kaladan dan rencana akan menyusul Calon No. Urut 1 Desa Sei Gawing berkaitan dengan indikasi ada kecuarangan yang dilakukan oleh Pemenang terpilih No. Urut 2, namun saat ini masih melengkapi bukti-bukti pendukungnya dan baru menrencanakan akan melayangkan gugatannya ke Panlak Pilkades Kabupaten Kapuas.
Kapolsek Mantangai Akp Fry Mayedi Sastrawan mengatakan,Selama kegiatan rapat penetapan calon kades terpilih di Wilayah Kec. Mantangai berjalan dengan tertib dan lancar dan hasil penetapan tersebut oleh Panitia pilkades tingkat Desa menyerahkan kepada Ketua BPD untuk diserahkan ke Panitia Pilkades Kecamatan dan selanjutnya akan diteruskan ke Panlak Pikades Kab. Kapuas. situasi relatif aman dan kondusif.
“Dalam pemilihan kepala desa serentak tersebut berjalan lancar dan aman dan kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama Pihak Panitia, Masyarakat , Kepolisian Koramil dan Pihak Pemerintah Desa” Pungkasnya. (*rls/hms/red).