Dishub Pulpis Larang Feri Panatau di Desa Basirih Beroperasi, Ini Alasannya!!

- Reporter

Selasa, 26 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau melalui Dinas Perhubungan (Dishub), melayangkan Surat Peringatan Tertulis kepada pemilik kapal feri Penatau yang beroperasional di Desa Badirih, Kecamatan Maliku, daerah setempat.

Surat peringatan tersebut pun dilayangkan sebanyak dua kali Sudah oleh Dishub Pulang Pisau.

“Sudah kita sampaikan dua kali. Ini akibat belum adanya izin resmi berdasarkan undang-undang dan sejumlah peraturan daerah lainnya,” kata Kadishub Pulang Pisau, Dr Supriyadi kepada awak media, Senin (25/7/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diterangkannya, isi surat peringatan itu memperhatikan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2008 Tentang Pelayaran, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Angkutan di Perairan, Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Pulang Pisau, dan Laporan Pengawasan Lapangan Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Pulang Pisau tanggal 24 Juni 2022.

“Menindaklanjuti Laporan Pengawasan Lapangan Petugas Dinas Perhubungan sebagaimana dimaksud telah ditemukan fakta kapal beroperasi. Hal ini tidak diperkenankan karena belum memiliki dokumen izin operasional,” ujar Supriyadi.

Lanjutnya, sehubungan dengan informasi ini peringatan tersebut pemilik usaha jasa feri untuk tidak mengoperasionalkan sampai dengan diterbitkannya Dokumen Sertifikasi Kapal dari BPTD WI XVI Provinsi Kalimantan Tengah, yang selanjutnya digunakan sebagai syarat penerbitan izin trayek.

“Apabila peringatan ini tidak dipatuhi dan dilaksanakan, maka segala akibat yang ditimbulkan menjadi tanggungjawab pemilik,” tegasnya kembali.

Disayangkan Kepala Desa Badirih, Suparno, belum bisa dihubungi melalui telepon selularnya. (*rls/spr/red)

Berita Lainnya

Pengukuhan Korlap PSHW TM Cabang Palangka Raya Berjalan Sukses dan Meriah
Polresta Palangka Raya Amankan Jalannya Parade Natal di Lapangan Sanaman Mantikei
Ikuti Kejuaraan Provinsi, Atlet Futsal Putra dan Putri Perwakilan Kotabaru di Berangkatkan
Kisah Heroik Anggota Polres Kotabaru Untuk Sukseskan Pilkada 2024 Terjangi Medan Ekstrim
Peringati HKN ke-60, Dinkes Kotabaru Gelar Fun Run dan Jalan Santai 2024
Pastikan Keamanan Jelang Rekapitulasi Pilkada 2024, Polres Kotabaru Sterilisasi Gedung Islamic Center
Polisi Masih Terus Selidiki Bangker LPG 3 Kg di Kotabaru Yang Meledak Kemarin
Rahmat Hidayat dan Eko Sumarno : Masih Menunggu Hasil Hitung Resmi KPU
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Lainnya

Minggu, 1 Desember 2024 - 20:35 WIB

Pengukuhan Korlap PSHW TM Cabang Palangka Raya Berjalan Sukses dan Meriah

Minggu, 1 Desember 2024 - 15:49 WIB

Polresta Palangka Raya Amankan Jalannya Parade Natal di Lapangan Sanaman Mantikei

Minggu, 1 Desember 2024 - 12:55 WIB

Ikuti Kejuaraan Provinsi, Atlet Futsal Putra dan Putri Perwakilan Kotabaru di Berangkatkan

Minggu, 1 Desember 2024 - 11:19 WIB

Kisah Heroik Anggota Polres Kotabaru Untuk Sukseskan Pilkada 2024 Terjangi Medan Ekstrim

Minggu, 1 Desember 2024 - 10:00 WIB

Peringati HKN ke-60, Dinkes Kotabaru Gelar Fun Run dan Jalan Santai 2024

Minggu, 1 Desember 2024 - 07:26 WIB

Pastikan Keamanan Jelang Rekapitulasi Pilkada 2024, Polres Kotabaru Sterilisasi Gedung Islamic Center

Jumat, 29 November 2024 - 16:52 WIB

Polisi Masih Terus Selidiki Bangker LPG 3 Kg di Kotabaru Yang Meledak Kemarin

Jumat, 29 November 2024 - 15:54 WIB

Rahmat Hidayat dan Eko Sumarno : Masih Menunggu Hasil Hitung Resmi KPU

Berita Terbaru