WAH ADA APA..!! Dua Belas Pejabat Pemkab Kotabaru di Panggil Kejati Kalsel

- Reporter

Jumat, 15 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Sejumlah pejabat/staf di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru dikabarkan dipanggil Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Pemanggilan tersebut dilakukan terkait penyimpangan kewenangan pelaksana tugas (Plt) dan selisih tarif pembayaran biaya Perjalanan Dinas pelaksana tugas (Plt) di Pemerintahan Kabupaten Kotabaru tahun 2017 sampai dengan tahun 2021.

Menurut informasi yang berkembang , pemanggilan itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Nomor : Print-09/O.3/Fd.01/006/2022 tanggal 24 Juni 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabarnya, ada 12 Pejabat/staf yang dipanggil antara lain, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kotabaru, Kepala Bagian Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kotabaru, Bendahara Pengeluaran Keuangan pada Dinas Perhubungan Kab Kotabau periode tahun 2018.

Kemudian, Plt Kadis Perhubungan, Plt Kadis Pendidikan, Plt Kadis Perkebunan, Plt Kadis Kesehatan, Plt Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang, Plt Kadis Tanaman Pangan holticultura dan peternakan, Plt Kadis Tenaga Kerja, Plt Inspektur Kab Kotabaru dan terakhir Plt BKAD Kab Kotabaru.

Pemanggilan itu pun ditujukan kepada Sekda yang intinya meminta bantuan untuk menyampaikan surat pemanggilan tersebut kepada pihak yang bersangkutan di lingkungan Pemda.

Saat di konfirmasi, Sekda Kabupaten Kotabaru Said Akhmad tidak menampik dan telah membenarkan perihal beberapa pejabat di sejumlah SKPD yang di minta untuk memenuhi panggilan di Kejati Kalsel tersebut.

“Memang benar, ada beberapa pejabat yang dipanggil Kejati, hal itu untuk di klarifikasi terkait jabatan Plt mereka,” kata Said Ahmad kepada wartawan, Kamis (14/07/22).

Said juga menjelaskan, bahwa persoalan itu sebenarnya sudah lama, namun kembali mencuat lantaran ada oknum yang melapor.

“Karena ada yang melaporkan, tapi itu kasus lama perihal bolehkah Plt memakai perjalanan dinas kepala dinas,” jelas said.

“Plt itu sama kedudukannya dengan kepala dinas, karena Plt itu pengguna anggaran (PA), yang tidak boleh itu menerima tunjangan kepala dinas,” tegas Sekda Kotabaru itu. (*/rls/duk/red).

Berita Lainnya

Kodim 1011/Kuala Kapuas Gelar Bazar Murah, Jelang HUT Korem 102/Pjg ke-51
Sekretaris Daerah Pimpin Rapat Pelaksanaan Penilaian Puskesmas BLUD Kabupaten Pulang Pisau
Akankah Reshufle Pejabat di Lingkup Pemerintahan Kotabaru Masuk Dalam 100 hari Kerja Bupati, Begini Jawaban Pj Sekda
Berkah Ramadhan, Lapas Kotabaru Salurkan Bansos Kepada Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar
Bulan Ramadhan Penuh Khidmat, Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kotabaru Gelar Khataman Al-Quran
Suasana Hangat dan Penuh Keakraban, Lapas Kelas IIA Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaannya
Cari Tempat Bukber Favorit di Palangkaraya dengan Harga Bersahabat, Kunjungi Dlavan cafe dan Billyar Di Jalan G Obos No 40
LSR LPMT Kalteng Salurkan Bantuan untuk Warga Mendawai Terdampak Banjir
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 17 Maret 2025 - 18:37 WIB

Kodim 1011/Kuala Kapuas Gelar Bazar Murah, Jelang HUT Korem 102/Pjg ke-51

Senin, 17 Maret 2025 - 09:11 WIB

Sekretaris Daerah Pimpin Rapat Pelaksanaan Penilaian Puskesmas BLUD Kabupaten Pulang Pisau

Senin, 17 Maret 2025 - 08:27 WIB

Akankah Reshufle Pejabat di Lingkup Pemerintahan Kotabaru Masuk Dalam 100 hari Kerja Bupati, Begini Jawaban Pj Sekda

Senin, 17 Maret 2025 - 01:59 WIB

Berkah Ramadhan, Lapas Kotabaru Salurkan Bansos Kepada Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar

Senin, 17 Maret 2025 - 01:45 WIB

Bulan Ramadhan Penuh Khidmat, Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kotabaru Gelar Khataman Al-Quran

Senin, 17 Maret 2025 - 00:06 WIB

Suasana Hangat dan Penuh Keakraban, Lapas Kelas IIA Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaannya

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:18 WIB

Cari Tempat Bukber Favorit di Palangkaraya dengan Harga Bersahabat, Kunjungi Dlavan cafe dan Billyar Di Jalan G Obos No 40

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:53 WIB

LSR LPMT Kalteng Salurkan Bantuan untuk Warga Mendawai Terdampak Banjir

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu di Karanggan

Selasa, 18 Mar 2025 - 08:37 WIB

You cannot copy content of this page