Polda Kalteng Berkomitmen Memberantas Peredaran Narkoba

- Reporter

Rabu, 6 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Komitmen Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya patut diacungi jempol.

Terbukti saat ini, Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba di Lobi Mapolda setempat, Rabu (6/7/2022) pukul 08.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri BNNP Kalteng, Kajati Kalteng, BPOM Kalteng dan Diresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo, S.I.K, M.H. serta turut dihadiri organisasi Gerakan Anti Narkotika (GRANAT).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rilisnya, Kapolda Kalteng menerangkan, barang bukti yang dimusnahkan kali ini sebanyak empat Kilogram sabu atau tepatnya 4.171,00 gram dan 26 butir ekstasi, dari total 20 kasus dengan 26 tersangka yang merupakan hasil pengungkapan periode bulan Mei – Juni 2022 di empat wilayah Provinsi Kalteng.

Hasil pengungkapan tersebut diantaranya, di Kota Palangka Raya (tujuh kasus, sembilan tersangka, dan barang bukti 1.911,06 gram), Kab. Kotawaringin Timur (10 kasus, 16 tersangka, barang bukti 1.566,54 gram).

“Sedangkan di Kab. Lamandau (dua kasus, dua tersangka, barang bukti 627,95 gram) dan di Kab. Gunung Mas (satu kasus, satu tersangka dan barang bukti 65,45 gram),” terang jenderal bintang dua tersebut.

Irjen Nanang mengungkapkan bahwa barang bukti sabu yang berhasil disita dari para pelaku tersebut, berasal dari Pontianak (Kalbar) dan Banjarmasin (Kalsel) yang dibawa melalui jalur darat untuk diedarkan di wilayah Kalteng.

“Dari hasil barang bukti sabu yang berhasil disita dari para pelaku tersebut, setidaknya telah berhasil menyelamatkan 83.420 orang atau jiwa dari penyalahgunaan narkoba di wilayah Prov. Kalteng,” jelasnya.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Kalteng yang didampingi Kabidhumas Kombes Pol. K. Eko Saputro, S.H., M.H. menambahkan pihaknya akan terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan peredaran gelap narkoba. Tentunya juga akan manggandeng berbagai pihak demi mewujudkan Kalteng Bersinar (Bersih dari Sindikat Narkoba).

Pada kasus tersebut, Lanjut Nono menegaskan para pelaku akan dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Adapun ancaman hukuman yang disangkakan, minimal 5 (lima) tahun penjara dan denda Rp.1 Milyar dan maksimal 20 tahun penjara/seumur hidup/mati dan denda Rp.10 Milyar,” tandasnya. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Mahasiswa Gemas Kalteng Gelar Aksi di DPRD, Bentrok dengan Aparat Saat Desak Pencabutan UU TNI
PPKHI Kalteng dan Insan Pers Pererat Sinergi dalam Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama
PPKHI Gelar Buka Puasa Bersama Se-Indonesia, DPD PPKHI Kalteng Jadi Tuan Rumah
Kodim 1011/Klk Gelar Ziarah Rombongan Menyambut HUT Korem 102/Pjg Ke – 51
Junaidi, S.Ag, Anggota DPRD Kalteng Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers
Dandim 1011/Klk Bersama Ketua Persit Cabang XXXVII Dim 1011 Baksos ke Panti Asuhan
Hut Korem 102/Pjg Ke 51,Penanaman Pohon Bersama Oleh Kodim 1011/Klk
Kapolda Kalteng Tegaskan Netralitas dan Profesionalisme Personel dalam Pengamanan PSU Pilkada di Barito Utara
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Lainnya

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:59 WIB

PPKHI Kalteng dan Insan Pers Pererat Sinergi dalam Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama

Minggu, 23 Maret 2025 - 10:16 WIB

PPKHI Gelar Buka Puasa Bersama Se-Indonesia, DPD PPKHI Kalteng Jadi Tuan Rumah

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:24 WIB

Kodim 1011/Klk Gelar Ziarah Rombongan Menyambut HUT Korem 102/Pjg Ke – 51

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:20 WIB

Junaidi, S.Ag, Anggota DPRD Kalteng Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:16 WIB

Dandim 1011/Klk Bersama Ketua Persit Cabang XXXVII Dim 1011 Baksos ke Panti Asuhan

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:10 WIB

Hut Korem 102/Pjg Ke 51,Penanaman Pohon Bersama Oleh Kodim 1011/Klk

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:21 WIB

Kapolda Kalteng Tegaskan Netralitas dan Profesionalisme Personel dalam Pengamanan PSU Pilkada di Barito Utara

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:55 WIB

Nasrun Rambe Anggota DPRD Pulang Pisau Sukses Kembangkan Kebun Semangka dan Melon

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page