LINTASKALIMANTAN.CO || Bertempat di lapangan Mapolres Lamandau jalan Bukit Hibul Selatan Nanga Bulik dilaksanakan Upacara Farewell Parade serah terima jabatan Kapolres Lamandau dari AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K.,M.H kepada pejabat baru AKBP Bronto Budiyono, S.I.K, berlangsung Khidmat, Kamis (30/06/2022) siang.
Meskipun cuaca dalam keadaan mendung kegiatan tetap berjalan dan tidak mengurangi semangat seluruh peserta dalam memberikan penghormatan kepada pejabat lama dan pejabat baru.
Pada kesempatan tersebut Polres Lamandau kedatangan pucuk pimpinan baru yaitu Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K yang sebelumnya berdinas di Divhumas Mabes Polri menjabat sebagai Kasubbag Penerangan serta akan melepas pimpinan lama AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K., M.H. yang akan menempati posisi sebagai Kanit Resmob Bareskrim Mabes Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
AKBP Arif Budi Purnomo, menyampaikan, farewell and welcome parade dalam rangka kepindahan tugas di tempat yang baru, Mutasi jabatan pasti akan di lalui guna jenjang karir personel Polri.
“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada seluruh personel Polres Lamandau baik operasional maupun staf yang telah bekerja keras mendukung kepempinan kami saat menjabat, sehingga mendapatkan capaian capaian yang maksimal seperti berhasil melakukan pengungkapan pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti yang signifikan dengan jumlah yang terbesar saat ini di Kalimantan tengah dan juga pengungkapan kasus kriminal lainnya” ungkapnya.
Dirinya juga berharap kinerja yang sudah baik agar lebih di tingkatkan lagi, untuk membawa Polres Lamandau semakin maju dan di cintai masyarakat, sebagai manusia biasa tentunya selama memimpin pasti ada kesalahan kesalahan, oleh sebab itu saya beserta keluarga mohon maaf yang sebesar besarnya dan mohon doa restunya untuk melaksanakan tugas di tempat yang baru.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Lamandau yang baru AKBP Bronto Budiyono, S.IK menyampaikan ucapan terima kasih kepada AKBP Arif yang telah memimpin Polres Lamandau selama kurang lebih 2 tahunan.(*/rls/hms/red).