Polres Banjar Ungkap 26 Unit Kendaraan Curanmor Dengan 5 Tersangka Dari 22 TKP

- Reporter

Rabu, 29 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso didampingi Kabag Ops dan Kasat Reskrim saat melakukan press release terkait pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilaksanakan di halaman Kasat Reskrim Polres Banjar. Dengan disaksikan para tersangka pelaku curanmor dan Barang bukti 26 unit kendaraan. (foto:ist/hms)

Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso didampingi Kabag Ops dan Kasat Reskrim saat melakukan press release terkait pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilaksanakan di halaman Kasat Reskrim Polres Banjar. Dengan disaksikan para tersangka pelaku curanmor dan Barang bukti 26 unit kendaraan. (foto:ist/hms)

LINTASKALIMANTAN.CO || Kepolisian Resort Banjar Polda Kalimantan Selatan menggelar Press Conference terkait pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilaksanakan di halaman Kantor Sat Reskrim. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso, didampingi Kabag Ops dan Kasat Reskrim. Selasa 28 Juni 2022.

Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso mengatakan bahwa ini merupakan kegiatan yang dilakukan dari bulan Februari tahun 2022 sampai dengan bulan Mei 2022 dengan jumlah barang bukti 26 buah kendaraan berbagai merk dengan jumlah tersangka 4 orang dan 1 penadah.

Dimana kejadiannya terdapat di daerah hukum Polsek Martapura Kota 10 TKP, Polres Banjar 12 TKP, serta Polres Banjarbaru 4 TKP. Pelaku FA (17), MH (17) kemudian BJ dan DFS sudah beraksi diberbagai tempat di Kabupaten Banjar dan Banjarbaru dengan penadah RI adalah warga Tanah Laut.” Bebernya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti sebanyak 26 unit kendaraan hasil curian dari berbagai jenis motor dan merk yang berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Banjar. (foto:ist/hms)

Doni Hadi Santoso menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku melakukan aksinya adalah pada malam hari sekitar jam 20.00 hingga jam 03.00 pagi dengan sasaran sepeda motor yang terparkir di halaman rumah.

“Modus Operandinya, dilaksanakan pada malam hari menjelang sekitar jam 20.00 hingga jam 03.00 pagi dengan sasaran sepeda motor yang terparkir di halaman rumah.” ungkap Doni.

“Kemudian pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka adalah pasal 363 ayat 1, 3e, 4e, 5e KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. Tersangka penadah atau pertolongan jahat melanggar pasal 480 ayat 1 dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.” sambungnya.

“Alhamdulillah berkat kerjasama dan kerja keras jelang peringatan hari Bhayangkara ke 76 merupakan kado dari jajaran Sat Reskrim Polres Banjar berhasil mengungkap kasus curanmor bahkan hingga penadahnya pun telah diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.” pungkas Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Kodim 1011/Kuala Kapuas Gelar Bazar Murah, Jelang HUT Korem 102/Pjg ke-51
Sekretaris Daerah Pimpin Rapat Pelaksanaan Penilaian Puskesmas BLUD Kabupaten Pulang Pisau
Akankah Reshufle Pejabat di Lingkup Pemerintahan Kotabaru Masuk Dalam 100 hari Kerja Bupati, Begini Jawaban Pj Sekda
Berkah Ramadhan, Lapas Kotabaru Salurkan Bansos Kepada Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar
Bulan Ramadhan Penuh Khidmat, Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kotabaru Gelar Khataman Al-Quran
Suasana Hangat dan Penuh Keakraban, Lapas Kelas IIA Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaannya
Cari Tempat Bukber Favorit di Palangkaraya dengan Harga Bersahabat, Kunjungi Dlavan cafe dan Billyar Di Jalan G Obos No 40
LSR LPMT Kalteng Salurkan Bantuan untuk Warga Mendawai Terdampak Banjir
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 17 Maret 2025 - 18:37 WIB

Kodim 1011/Kuala Kapuas Gelar Bazar Murah, Jelang HUT Korem 102/Pjg ke-51

Senin, 17 Maret 2025 - 09:11 WIB

Sekretaris Daerah Pimpin Rapat Pelaksanaan Penilaian Puskesmas BLUD Kabupaten Pulang Pisau

Senin, 17 Maret 2025 - 08:27 WIB

Akankah Reshufle Pejabat di Lingkup Pemerintahan Kotabaru Masuk Dalam 100 hari Kerja Bupati, Begini Jawaban Pj Sekda

Senin, 17 Maret 2025 - 01:59 WIB

Berkah Ramadhan, Lapas Kotabaru Salurkan Bansos Kepada Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar

Senin, 17 Maret 2025 - 01:45 WIB

Bulan Ramadhan Penuh Khidmat, Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kotabaru Gelar Khataman Al-Quran

Senin, 17 Maret 2025 - 00:06 WIB

Suasana Hangat dan Penuh Keakraban, Lapas Kelas IIA Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaannya

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:18 WIB

Cari Tempat Bukber Favorit di Palangkaraya dengan Harga Bersahabat, Kunjungi Dlavan cafe dan Billyar Di Jalan G Obos No 40

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:53 WIB

LSR LPMT Kalteng Salurkan Bantuan untuk Warga Mendawai Terdampak Banjir

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu di Karanggan

Selasa, 18 Mar 2025 - 08:37 WIB

You cannot copy content of this page