HUKUM BERAT..! Seorang Ayah di Palangka Raya Jadikan Anak Kandung Sebagai Pelampiasan Nafsu Bejatnya

- Reporter

Rabu, 29 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perbuatan tidak manusiawi seorang ayah kandung terhadap anaknya yang masih dibawah umur dijadikan pelampiasan nafsu birahinya. (foto:ist)

Ilustrasi perbuatan tidak manusiawi seorang ayah kandung terhadap anaknya yang masih dibawah umur dijadikan pelampiasan nafsu birahinya. (foto:ist)

LINTASKALIMANTAN.CO || Perbuatan tidak senonoh seorang ayah kandung di Kota Palangka Raya ini sangat tidak terpuji demi melampiaskan nasfu birahinya pelaku nekat menyetubuhi anak kandungnya sendiri. Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku berpuluh-puluh kali semenjak tahun 2021.

Pelaku asusila ini berinisial M (38), terpaksa harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan warga setempat karena melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya.

Pelaku melancarkan aksi bejatnya terhadap korban yang masih berumur 14 tahun itu di kediamannya sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diperiksa polisi, pelaku mengaku sudah empat kali nikah dan bercerai. Korban merupakan anak perempuan dari istri yang pertama.

“Awal mula motifnya, pelaku meminta korban untuk memijit (urut) kemudiaan muncul niat tidak senonoh hingga terjadi persetubuhan, mirisnya lagi Perbuatan pelaku bukan dilakukan hanya satu kali. Menurut pengakuan korban sudah 10 kali,” kata Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mewakili Kapolresta Kombes Budi Santosa, Selasa 28 Juni 2022.

Pelaku telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dikenakan Undang-undang Perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara ditambah sepertiga hukuman karena pelaku merupakan orang tua kandung,” tandasnya. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

D’Bagindas Ramaikan launching aplikasi Sistem Administrasi Informasi Pajak dan Pendapatan
MERIAH…!! Pemkab Kotabaru Gelar Pekan Panutan dan Gebyar PBB-P2
Tim Kesenian Kotabaru Ikut Meriahkan Aruh Sastra Kalsel 2024 di Barabai
Dandim 1011/Klk Sambut Komisi IV DPR RI Lakukan Kunker di Kecamatan Dadahup
Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Rifa’i – Jayadi Deklarasikan Kemenangan Pilkada Pulang Pisau Tahun 2024
Jiwa Besar Rahmat Hidayat Temui Hj. Nurhidayah, Ucapkan Selamat Sebagai Pemenang Pilkada 2024
Budi Santosa Berpamitan Pada Warga Dalam Pawai Nasi Adab
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 9 Desember 2024 - 13:41 WIB

Minggu, 8 Desember 2024 - 03:47 WIB

D’Bagindas Ramaikan launching aplikasi Sistem Administrasi Informasi Pajak dan Pendapatan

Sabtu, 7 Desember 2024 - 19:28 WIB

MERIAH…!! Pemkab Kotabaru Gelar Pekan Panutan dan Gebyar PBB-P2

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:17 WIB

Tim Kesenian Kotabaru Ikut Meriahkan Aruh Sastra Kalsel 2024 di Barabai

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:43 WIB

Dandim 1011/Klk Sambut Komisi IV DPR RI Lakukan Kunker di Kecamatan Dadahup

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:31 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Rifa’i – Jayadi Deklarasikan Kemenangan Pilkada Pulang Pisau Tahun 2024

Sabtu, 7 Desember 2024 - 07:56 WIB

Jiwa Besar Rahmat Hidayat Temui Hj. Nurhidayah, Ucapkan Selamat Sebagai Pemenang Pilkada 2024

Sabtu, 7 Desember 2024 - 04:36 WIB

Budi Santosa Berpamitan Pada Warga Dalam Pawai Nasi Adab

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kapolresta Palangka Raya Pimpin Apel Pagi,Ini Arahannya

Senin, 9 Des 2024 - 15:25 WIB