LINTASKALIMANTAN.CO || Penyerapan aspirasi masyarakat dikemas dalam bentuk kegiatan reses oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, jadi agenda rutin.
Reses dilaksanakan di masing-masing daerah pemilihan (Dapil) khususnya, tidak kecuali Awaludin S.Hut dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga Ketua Komisi II DPRD Kotabaru.
Pada reses tahap II tahun 2022, oleh Awaludin SHut dimulai pada Sabtu (25/6/22). Ada tiga titik menjadi kegiatan reses di Kecamatan Kelumpang Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tiga wilayah yang dikunjungi adalah Desa Sungai Nipah, Desa Sungai Kupang Jaya, dan Desa Sangking Baru.
Desa pertama yang di kunjungi ialah Desa Sungai Nipah. Kehadiran Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru dapil 4 Awaludin S.Hut ini pun disambut meriah oleh warga Desa Sungai Nipah, Kecamatan Kelumpang Selatan, Kabupaten Kotabaru. Hal itu terlihat ketika ia melakukan reses tahap II di desa tersebut.
Di kesempatan itu, Awaludin mengatakan, seorang Anggota DPRD merupakan corong sekaligus perpanjangan tangan masyarakat sehingga mengutamakan kepentingan masyarakat adalah suatu hal yang harus dilakukan.
“Kita sebagai anggota DPRD memang harus mengutamakan kepentingan masyarakat dan itu yang harus kita lakukan terutama persoalan pembangunan, kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Ia menegaskan semua yang diusulkan itu menjadi tugasnya mengingat dirinya adalah alat perjuangan rakyat.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Desa Sungai Nipah yang sudah bersedia hadir dalam kegiatan Reses.
“Terimakasih seluruh masyarakat Desa Sungai Nipah yang sudah bersedia hadir walaupun dengan segala kesibukan bapak ibu semua,”ucapnya. (*/rls/duk/red).