Jelang Akhir Pekan, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Bekuk Pa

- Reporter

Sabtu, 25 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Sepandai-pandainya tupai melompat pasti pernah jatuh juga. Sebuah ungkapan tersebut sangatlah tepat disematkan pada terduga pelaku tindak pidana Narkotika berinisial Pa (53).

Bagaimana tidak, setelah beberapa kali berhasil melancarkan aksinya dalam peredaran gelap Narkotika jenis sabu, petugas pun berhasil mengungkapnya.

Pria paruh baya ini terpaksa diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya dibawah pimpinan Kompol Asep Deni Kusmaya beberapa jam yang lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana, pada TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang berada di Jalan Eka Sandehan nomor 25 Rt 006 Rw 011 Kelurahan Petuk Katimpun, aparat penegak hukum telah mengamankan sepaket serbuk kristal yang diduga kuat adalah sabu.

“Pengungkapan ini sendiri berawal dari adanya laporan masyarakat terkait adanya tindak pidana Narkotika yang dilakukan Pa,” kata Kasatresnarkoba mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., Sabtu (25/6/2022) pagi.

“Setelah melaksanakan rangkaian penyelidikan, tim kami akhirnya berhasil mengamankan sepaket sabu dengan berat kotornya yaitu 5.04 gram berikut barang bukti lainnya,” urainya.

Atas dasar ini, tegas Asep, pelaku Pa akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Pelaku akan menerima ganjaran hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.(*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Bupati Eddy Raya Lepas Keberangkatan Calon Jemaah Haji Asal Barito Selatan
Davidson Lambung Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Waisak 2025 kepada Umat Buddha di Kalimantan Tengah
Ketua PHRI dan PPKHI Kalimantan Tengah Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak 2569 BE/2025 M
Ketua Umum LSR-LPMT Kalimantan Tengah Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak Tahun 2025
Sesosok Mayat Tanpa Identitas dipinggir Jalan Gegerkan Warga
Dede Farhan Aulawi Sampaikan Aturan Hukum Penyampaian Pendapat di Muka Umum
Dandim 1011/Kuala Kapuas Pimpin Upacara Pemakanan Militer (Alm) Sertu Hengky
Bersepeda Santai, Kapolres Pulang Pisau Bangun Semangat dan Sinergi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 12 Mei 2025 - 12:45 WIB

Bupati Eddy Raya Lepas Keberangkatan Calon Jemaah Haji Asal Barito Selatan

Senin, 12 Mei 2025 - 12:02 WIB

Davidson Lambung Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Waisak 2025 kepada Umat Buddha di Kalimantan Tengah

Senin, 12 Mei 2025 - 11:06 WIB

Ketua Umum LSR-LPMT Kalimantan Tengah Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak Tahun 2025

Senin, 12 Mei 2025 - 08:08 WIB

Sesosok Mayat Tanpa Identitas dipinggir Jalan Gegerkan Warga

Senin, 12 Mei 2025 - 06:22 WIB

Dede Farhan Aulawi Sampaikan Aturan Hukum Penyampaian Pendapat di Muka Umum

Minggu, 11 Mei 2025 - 17:21 WIB

Dandim 1011/Kuala Kapuas Pimpin Upacara Pemakanan Militer (Alm) Sertu Hengky

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:55 WIB

Bersepeda Santai, Kapolres Pulang Pisau Bangun Semangat dan Sinergi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:50 WIB

Gowes Sekaligus Tugas, Kapolres Pulang Pisau Tinjau Posko MBG dan Lahan SPPG

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page