Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan 30 Paket Sabu Dari Tangan SA

- Reporter

Rabu, 22 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Genderang perang terhadap penyalahgunaan Narkoba terus ditabuh aparat kepolisian yang ada di wilayah hukumnya.

Terbukti, setelah menerima laporan masyarakat akan adanya transaksi Narkoba, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya langsung menggelar sejumlah rangkaian penyelidikan.

“Jadi berdasarkan laporan yang disampaikan, kami kemudian melakukan penyelidikan ke Jalan Sakan I,” kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba Kompol Asep Deni Kusmaya, Rabu (22/6/2022) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku berinisial Sa (34), kami langsung menunjukan surat tugas yang dilanjutkan dengan penggeledahan badan barak kayu milik Tambi Encum di pintu nomor 2,” ungkapnya.

Diterangkannya, jika laporan yang diberikan masyarakat memang benar adanya karena dalam rangkaian pemeriksaan yang dilakukan petugas berhasil menemukan sejumlah paket serbuk kristal yang diduga kuat ialah sabu.

“Adapun jumlah yang kami amankan yaitu sebanyak 30 paket sabu atau dengan berat kotornya yakni 9,22 gram,” jelasnya saat dikonfirmasi.

“Atas ditemukannya hal tersebut, sabu berikut barang bukti lainnya dan Sa langsung kami amankan ke Mapolresta Palangka Raya guna pemeriksaan lebih lanjut,” sebutnya.

Dalam kasus ini, terang Asep, pelaku Sa akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Pelaku akan menerima ganjaran hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.(*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Nasrun Rambe Anggota DPRD Pulang Pisau Sukses Kembangkan Kebun Semangka dan Melon
Dandim 1011/Klk Hadiri Kunker Mentan RI Tahun 2025
Wagub Safari Ramadan di Kotabaru, Wakil Bupati siap Dukung dan Besinergi dengan Pemprov Kalsel
Kodim 1011/Kuala Kapuas Gelar Bazar Murah, Jelang HUT Korem 102/Pjg ke-51
Sekretaris Daerah Pimpin Rapat Pelaksanaan Penilaian Puskesmas BLUD Kabupaten Pulang Pisau
Akankah Reshufle Pejabat di Lingkup Pemerintahan Kotabaru Masuk Dalam 100 hari Kerja Bupati, Begini Jawaban Pj Sekda
Kodim 1011/Klk Gelar Pengobatan Gratis untuk Masyarakat, dalam Rangka HUT Korem 102/Panju Panjung ke-51
Berkah Ramadhan, Lapas Kotabaru Salurkan Bansos Kepada Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:55 WIB

Nasrun Rambe Anggota DPRD Pulang Pisau Sukses Kembangkan Kebun Semangka dan Melon

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:29 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Kunker Mentan RI Tahun 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:24 WIB

Wagub Safari Ramadan di Kotabaru, Wakil Bupati siap Dukung dan Besinergi dengan Pemprov Kalsel

Senin, 17 Maret 2025 - 18:37 WIB

Kodim 1011/Kuala Kapuas Gelar Bazar Murah, Jelang HUT Korem 102/Pjg ke-51

Senin, 17 Maret 2025 - 09:11 WIB

Sekretaris Daerah Pimpin Rapat Pelaksanaan Penilaian Puskesmas BLUD Kabupaten Pulang Pisau

Senin, 17 Maret 2025 - 08:27 WIB

Akankah Reshufle Pejabat di Lingkup Pemerintahan Kotabaru Masuk Dalam 100 hari Kerja Bupati, Begini Jawaban Pj Sekda

Senin, 17 Maret 2025 - 03:41 WIB

Kodim 1011/Klk Gelar Pengobatan Gratis untuk Masyarakat, dalam Rangka HUT Korem 102/Panju Panjung ke-51

Senin, 17 Maret 2025 - 01:59 WIB

Berkah Ramadhan, Lapas Kotabaru Salurkan Bansos Kepada Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page