MODUS..!! Curi HP Untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-hari, RF Berakhir di Jeruji Besi

- Reporter

Selasa, 7 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RF (38) pelaku pencurian HP alasan karena untuk memenuhi kebutuhan hidup. (foto/ist)

RF (38) pelaku pencurian HP alasan karena untuk memenuhi kebutuhan hidup. (foto/ist)

LINTASKALIMANTAN.CO || Unit Resmob Polres Pulang Pisau diback up Subdit III Jatanras Polda Kalteng dan Unit Resmob Polres Kapuas telah berhasil mengamankan 1 orang Laki-Laki Dewasa berinisial RF (38), di Jalan desa Hampatung Rt.06 Rw.05 Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas,Provinsi Kalimantan Tengah, Senin 06 Juni 2022.

RF ditangkap atas tindak pidana pencurian Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) Ke-3 KUHP, pelaku diduga telah mengambil barang saudara Yanto yang berada didalam Pondok bangunan warung MAMA NISA yang beralamatkan di Jalan Lintas Kalimantan, Km. 10, Desa Anjir Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah pada hari jumat tanggal (4/6/2022)  Skj.01.30 Wib.

Pelaku mengambil barang berupa 1 (satu) buah Gawai merk OPPO A74 warna hitam dan 1 (satu) buah Gawai merk Redmi 9A warna biru yang saat itu dicas oleh korban didalam pondok dengan menggunkan kayu galam yang berukuran 2 meter kemudian mengabilnya dengan cara mengaitkan ujung kayu galam tersebut di bagian kabel charger.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku melancarkan aksi tersebut saat korban dan teman-temanya sedang tertidur pulas.

Setelah berhasil mengambil barang tersebut, pelaku kemudian membawa barang tersebut serta menjualnya dan kemudian uang hasil penjualan barang curian tersebut digunakan untuk berbelanja dan untuk  memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono,S.I.K Melalui Kasi Humas Polres Pulang Pisau AKP. Daspin dalam siaran Persnya membenarkan kejadian tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHPidana. Untuk sementara pihak kepolisian masih melakukan proses Penyidikan lebih lanjut. (*/rls/spr/red)

Berita Lainnya

Kodim 1011/Kuala Kapuas Gelar Bazar Murah, Jelang HUT Korem 102/Pjg ke-51
Sekretaris Daerah Pimpin Rapat Pelaksanaan Penilaian Puskesmas BLUD Kabupaten Pulang Pisau
Akankah Reshufle Pejabat di Lingkup Pemerintahan Kotabaru Masuk Dalam 100 hari Kerja Bupati, Begini Jawaban Pj Sekda
Berkah Ramadhan, Lapas Kotabaru Salurkan Bansos Kepada Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar
Bulan Ramadhan Penuh Khidmat, Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kotabaru Gelar Khataman Al-Quran
Suasana Hangat dan Penuh Keakraban, Lapas Kelas IIA Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaannya
Cari Tempat Bukber Favorit di Palangkaraya dengan Harga Bersahabat, Kunjungi Dlavan cafe dan Billyar Di Jalan G Obos No 40
LSR LPMT Kalteng Salurkan Bantuan untuk Warga Mendawai Terdampak Banjir
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 17 Maret 2025 - 18:37 WIB

Kodim 1011/Kuala Kapuas Gelar Bazar Murah, Jelang HUT Korem 102/Pjg ke-51

Senin, 17 Maret 2025 - 09:11 WIB

Sekretaris Daerah Pimpin Rapat Pelaksanaan Penilaian Puskesmas BLUD Kabupaten Pulang Pisau

Senin, 17 Maret 2025 - 08:27 WIB

Akankah Reshufle Pejabat di Lingkup Pemerintahan Kotabaru Masuk Dalam 100 hari Kerja Bupati, Begini Jawaban Pj Sekda

Senin, 17 Maret 2025 - 01:59 WIB

Berkah Ramadhan, Lapas Kotabaru Salurkan Bansos Kepada Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar

Senin, 17 Maret 2025 - 01:45 WIB

Bulan Ramadhan Penuh Khidmat, Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kotabaru Gelar Khataman Al-Quran

Senin, 17 Maret 2025 - 00:06 WIB

Suasana Hangat dan Penuh Keakraban, Lapas Kelas IIA Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaannya

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:18 WIB

Cari Tempat Bukber Favorit di Palangkaraya dengan Harga Bersahabat, Kunjungi Dlavan cafe dan Billyar Di Jalan G Obos No 40

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:53 WIB

LSR LPMT Kalteng Salurkan Bantuan untuk Warga Mendawai Terdampak Banjir

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu di Karanggan

Selasa, 18 Mar 2025 - 08:37 WIB

You cannot copy content of this page