LINTASKALIMANTAN.CO || Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Manajemen Rekayasa Lalu Lintas dan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) wilayah hukumnya.
Rakor tersebut digelar pada Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota di Jalan G. Obos XI, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang mana Kanit Kamsel, Ipda Lutfi Triwulan Sari bersama personelnya mewakili kesatuannya, Jumat (3/6/2022) siang.
“Rakor tersebut digelar oleh pihak Dishub Kota Palangka Raya dan dihadiri oleh sejumlah instansi pemerintahan terkait yang tergabung dalam Forum LLAJ Kota Palangka Raya, termasuk juga Satlantas Polresta Palangka Raya,” tutur Ipda Lutfi, Sabtu (4/6/2022) pagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirinya mengungkapkan, rakor itu pun digelar pada pukul 13.00 hingga 16.00 WIB pada hari itu, dengan agenda pembahasan yakni manajemen rekayasa simpang jalan di wilayah dalam Kota Palangka Raya terkini.
“Beberapa simpang jalan yang menjadi pembahasan dalam rakor tersebut yakni Simpang Jalan Karanggan dan Jalan Seth Adji, Simpang Jalan G. Obos Induk dan G. Obos XI, Simpang Jalan Bukit Keminting dan Jalan Garuda,” ungkapnya.
Selain beberapa simpangan tersebut, pembahasan pun juga menyoroti kondisi arus lalu lintas pada kawasan Putaran U Jalan Hiu Putih Induk dan Jalan Hiu Putih X, Putaran U Jalan G. Obos Induk dan Jalan Temanggung Tilung dan penataan kawasan pendidikan Jalan RA Kartini dan Jalan Ais Nasution.
Ipda Lutfi pun memaparkan hasil dari pembahasan rakor tersebut, dengan berdasarkan pengkajian dan survei yang telah dilakukan sebelumnya oleh beberapa instansi pemerintahan dalam Forum LLAJ Kota Palangka Raya.
“Gangguan yang kerap terjadi pada beberapa simpang jalanan itu diduga akibat adanya potensi berbahaya pada sisi kanan maupun kiri di sana, salah satunya yakni fator dari penyempitan mulut pada simpang jalan tersebut,” paparnya.
Guna mengatasi beberapa permasalahan tersebut, Forum LLAJ Kota Palangka Raya merumuskan dan mengambil langkah dan tindak lanjut yang akan dilaksanakan seusai dilakukannya rakor pada hari itu.
“Tindak lanjut yang akan kami lakukan akan dilaksanakan mulai dari langkah pre-emtif, preventif hingga represif, dengan bersinergi bersama seluruh pihak terkait dalam forum LLAJ Kota Palangka Raya ini, untuk lebih detailnya akan dijelaskan pada saat pelaksanaannya kelak,” pungkas Lutfi. (*/rls/hms/red).