Ditlantas Polda Kalteng Beri Penyuluhan Hukum Kepada Pihak Dealer Sepeda Listrik

- Reporter

Jumat, 3 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Ditlantas Polda Kalteng melakukan kegiatan penyuluhan kepada penjual sepeda listrik di Kota Palangka Raya, Jumat (3/6/2022) pagi.

Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol. Heru Sutopo, S.I.K melalui Kasubditkamsel Kompol. Wara Budi Hastuti mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk memberikan penyuluhan mengenai peraturan tentang penggunaan sepeda listrik.

“Kami mengunjungi beberapa tempat penjual sepeda listrik dan memberikan penyuluhan mengenai penggunaan dan aturan yang telah diatur dalam PERMENHUB NO 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik,” ucap Wara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Permenhub No 45 Tahu 2020 itu diantaranya mengatur bahwa kecepatan sepeda listrik paling tinggi 25 km/jam. Kemudian, setiap orang yang menggunakan kendaraan (sepeda listrik) itu juga harus memenuhi ketentuan, yakni menggunakan helm, usia pengguna paling rendah 12 tahun.

Pengendara juga tidak diperbolehkan untuk mengangkut penumpang, kecuali sepeda listrik yang dilengkapi dengan tempat duduk penumpang, serta tidak diperbolehkan melakukan modifikasi daya motor yang dapat meningkatkan kecepatan.

“Kami berharap dengan adanya penyuluhan ini dapat menjadi perhatian kita semua khususnya pihak dealer agar bisa lebih detail memberikan edukasi kepada pihak konsumen mereka bahwa kendaraan khusus ini di buat untuk tempat ataupun jalur khusus juga seperti yang sudah diamanahkan oleh Permenhub 45 tahun 2020. Upaya ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi dan juga menekan angka kecelakaan lalu lintas yang sangat mungkin di timbulkan oleh pengguna sepeda tersebut. serta dalam kesempatan yag sama kami juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih bijak dalam mempercayai anak anaknya dalam mengendarai sepeda listrik. Ingat kecelakaan bisa saja terjadi kapanpun dan dimanapun, oleh sebab itu jangan lalai dan selalu utamakan keselamatan”, tutupnya (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Pembangunan 6 Unit Rumah Dinas Type 38 Dimulai, Kapolres Pulpis Lakukan Peletakan Batu Pertama
Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Pulpis Tinjau Lokasi Bedah Rumah Warga Kurang Mampu
Polsek Kahut Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Terkait Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Premanisme di Taman Kanamit Dibekuk Tim Resmob Polres Pulang Pisau Bersama Polsek Maliku
Gubernur Terbitkan Edaran, Dishut Kalteng Bergerak Cepat Cegah Karhutla
LSR Apresiasi Pelayanan Maksimal IGD RSUD Doris Sylvanus di Hari Kedua Lebaran
Dede Farhan Aulawi Beri Tes Psikologi Calon Intelijen Bela Negara Berkualitas dan Berintegritas
Dandim 1011/Klk Hadiri Vicon Bersama Presiden RI dalam rangka panen Jagung bersama dan tanam jagung dalam mendukung swasembada pangan tahun 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:59 WIB

Pembangunan 6 Unit Rumah Dinas Type 38 Dimulai, Kapolres Pulpis Lakukan Peletakan Batu Pertama

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:53 WIB

Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Pulpis Tinjau Lokasi Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

Kamis, 12 Juni 2025 - 07:14 WIB

Polsek Kahut Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Terkait Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:24 WIB

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Premanisme di Taman Kanamit Dibekuk Tim Resmob Polres Pulang Pisau Bersama Polsek Maliku

Minggu, 8 Juni 2025 - 15:03 WIB

Gubernur Terbitkan Edaran, Dishut Kalteng Bergerak Cepat Cegah Karhutla

Minggu, 8 Juni 2025 - 06:22 WIB

LSR Apresiasi Pelayanan Maksimal IGD RSUD Doris Sylvanus di Hari Kedua Lebaran

Minggu, 8 Juni 2025 - 06:17 WIB

Dede Farhan Aulawi Beri Tes Psikologi Calon Intelijen Bela Negara Berkualitas dan Berintegritas

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:06 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Vicon Bersama Presiden RI dalam rangka panen Jagung bersama dan tanam jagung dalam mendukung swasembada pangan tahun 2025

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page