Kurun Waktu 24 Jam, Tersangka Pencurian Alat Bengkel Diamankan Polres Kobar

- Reporter

Kamis, 2 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Mengaku tidak punya pekerjaan 3 orang pria tersangka  pencurian alat mesin perbengkelan las.  Adapun tiga pelaku yang berinisial, JA Residivis (45), AH (36), MI (32) sebelum melakukan aksinya, mereka mengamati tempat sasarannya. Melihat tidak ada orang di tempat ini, salah satu tersangka mencongkel jendela bengkel las tersebut. Setelah berhasil masuk ke dalam bengkel las para tersangka mengangkut peralatan mesin bengkel las tersebut dengan sebuah mobil. Adapun tempat kejadian perkara ini, di Bengkel Las Surya Karo – Karo, Jalan Petongahan, Gang Tongah II, Rt. 26 Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan,  Kabupaten Kotawaringin Barat, Propinsi Kalimantan Tengah.

Sebagaimana yang disampaikan Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono yang didampingi Kabagops Wihelmus Helky dan Kasat Reskrim AKP Rendra Aditia Dhani  mengatakan, bahwa dalam waktu kurang lebih 24 Jam para pelaku dapat diamankan pihaknya. Yang mana  informasi pencurian di bengkel tersebut sudah beredar di Media Sosial.

“Sebelum memulai aksinya para tersangka ini sudah melakukannya pemantauan di sekitar bengkel dengan menggunakan mobil. Yang pada saat itu salah satu tersangka menyewa mobil di tempat rental yang digunakan dalam operasi mereka. Pada hari Minggu tanggal 29 Mei 2022 sekitar jam 04.30 Wib. Melihat kondisi bengkel las ini tidak ada penghuninya maka para tersangka berhenti di tempat tersebut,”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah itu keluar dari dalam mobil, tersangka JA membuka jendela bengkel. Yang pada saat itu dalam keadaan terkunci. Pelaku dengan cara mengconkel jendela dan akhirnya jendela dapat dibukanya. Setelah itu tersangka JA dengan  leluasa masuk ke dalam bengkel. Barang yang ada didalam ini diambil JA sedangkan 2 temannya ini menyambut barang yang dikeluarkan JA, yang langsung dimasukkan ke mobil. Kemudian para tersangka pergi meninggalkan lokasi tersebut,” kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, di Aula Satya Haprabu, Polres Kobar, Kamis (02/06/2022).

Akibat peristiwa ini korban mengalami kerugian materi sebesar Rp. 18.000.000, (Delapan belas juta rupiah).

Adapun barang bukti yang diamankan pihak Polres Kobar  diantaranya, 1 (Satu) Unit Ranmor R4 Merk/Type Toyota Avanza wama Silver. Uang Tunai Rp. 1.800.000,- (Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah). 4 (Empat) Buah Mesin Trafo Las. 4 (Empat) Buah gulungan kabel Las. 2 (Dua) Buah Kompresor. 1 (Satu) Buah Mesin Pemotong besi merk Mactec warna Merah. 1 (Satu) Buah Bor Tangan. 1 (Satu) Buah Bor Duduk.1 (Satu) Buah Palu.

Para tersangka ini dikenakan Pasal
363 Ayat (1) Ke 4e dan 5e KUH  Pidana.  Dengan ancaman Pidana Penjara selama lamanya 7 tahun.
(*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

Pemda Kotabaru Gelar Sosialisasi Pembentukan Produk Hukum dan Tata Naskah Dinas
Kesbangpol Kotabaru Gelar Sosialisasi Tentang Peraturan Organisasi Kemasyarakatan
D’Bagindas Ramaikan launching aplikasi Sistem Administrasi Informasi Pajak dan Pendapatan
MERIAH…!! Pemkab Kotabaru Gelar Pekan Panutan dan Gebyar PBB-P2
Tim Kesenian Kotabaru Ikut Meriahkan Aruh Sastra Kalsel 2024 di Barabai
Dandim 1011/Klk Sambut Komisi IV DPR RI Lakukan Kunker di Kecamatan Dadahup
Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Rifa’i – Jayadi Deklarasikan Kemenangan Pilkada Pulang Pisau Tahun 2024
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:16 WIB

Pemda Kotabaru Gelar Sosialisasi Pembentukan Produk Hukum dan Tata Naskah Dinas

Selasa, 10 Desember 2024 - 06:47 WIB

Kesbangpol Kotabaru Gelar Sosialisasi Tentang Peraturan Organisasi Kemasyarakatan

Senin, 9 Desember 2024 - 13:41 WIB

Minggu, 8 Desember 2024 - 03:47 WIB

D’Bagindas Ramaikan launching aplikasi Sistem Administrasi Informasi Pajak dan Pendapatan

Sabtu, 7 Desember 2024 - 19:28 WIB

MERIAH…!! Pemkab Kotabaru Gelar Pekan Panutan dan Gebyar PBB-P2

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:17 WIB

Tim Kesenian Kotabaru Ikut Meriahkan Aruh Sastra Kalsel 2024 di Barabai

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:43 WIB

Dandim 1011/Klk Sambut Komisi IV DPR RI Lakukan Kunker di Kecamatan Dadahup

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:31 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Rifa’i – Jayadi Deklarasikan Kemenangan Pilkada Pulang Pisau Tahun 2024

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Rapat Pembahasan Rencana Tanam Lokasi Optimasi Lahan 2024 dan 2025

Selasa, 10 Des 2024 - 09:02 WIB