LINTASKALIANTAN.CO || Kotawaringin Barat (Kobar) menjadi salah satu dari 47 kabupaten/kota di Indonesia yang dinyatakan bebas Frambusia. Bebasnya Kobar dari penyakit ini ditandai dengan penyerahan sertifikat dari Kementerian Kesehatan (kemenkes). Pada hari Selasa, tanggal 31 Mei 2022. Yang mana acara puncak Peringatan Hari Malaria Sedunia Tahun ini digelar di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Sertifikat diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kobar dari Sekjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) atas nama Menteri Kesehatan. Frambusia adalah suatu infeksi bakteri jangka panjang (kronis) yang paling sering mengenai kulit, tulang, dan sendi. Kemenkes telah menetapkan Indonesia bebas Frambusia tahun 2024.
Menanggapi pemberian penghargaan ini, Sekda Kobar Suyanto, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan kerjasama seluruh stakeholder yang ada di Pemkab Kobar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sejak 2018 di Kabupaten Kotawaringin Barat telah dilakukan surveilan yg menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya kasus baru frambusia, serta telah dilakukan kegiatan kewaspadaan dini dan respon kasus baru Frambusia,” kata Suyanto.
Selanjutnya Sekda Kobar, menjelaskan sertifikat bebas Frambusia menjadi pelengkap terhadap penghargaan yang diterima kobar dalam hal pengendalian penyakit.
“Di tahun 2015 kita juga menerima sertifikat eliminasi Malaria, dan di tahun 2016 kita menerima sertifikat eliminasi Filariasis,” ujar Suyanto.
Kemudian dia berharap ke depan Kobar bisa mempertahankan status bebas Frambusia dan menjaga derajat kesehatan masyarakat melalui pembangunan kesehatan yg berwawasan lingkungan dan menerapkan PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat) di masyarakat.
“Kita bersyukur di bidang kesehatan kita telah bergerak di dalam track yang baik meski dengan segala keterbatasan, namun atas dukungan semua pihak, banyak keberhasilan yang kita raih,” pungkas Suyanto.
(*/rls/prkm/red)