AKHIRNYA..!! DPRD Kotabaru Panggil Dinas PUPR Terkait Mundurnya Kontraktor

- Reporter

Senin, 30 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Komisi gabungan di DPRD Kotabaru menggelar rapat dengar pendapat, menyusul desakan masyarakat yang khawatir proyek bersumber dari APBN batal dilaksanakan dana kembali ke Pemerintah Pusat.

Rapat dengar pendapat menghadirkan Kepala Dinas PUPR, perwakilan CV Citra Berkah Nusantara, Sekretaris Kadin, perwakilan masyarakat dan pihak-pihak terkait.

Dalam rapat dengar pendapat dipimpin unsur pimpinan DPRD, sempat terjadi perdebatan sengit terkait buntut mundurnya kontraktor pemenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan, dilaksanakan rapat dengar pendapat karena kekhawatiran masyarakat pekerjaan ruas jalan Lontar-Tanjung Seloka gagal dilaksanakan.

Mendengar penjelasan dari beberapa pihak terkait ikut dalam rapat dengar pendapat, lanjut Syairi Mukhlis  pekerjaan tersebut cukup waktu untuk diitender ulang.

“Kami di DPRD menekankan jangan sampai DAK ini gagal. Sementara daerah-daerah lain berlomba-lomba mendapatkan DAK. Tapi ketika kita sudah dapat kegiatan ini hangus,” katanya saat Rapat Dengar Pendapat, Senin 23/5/22.

Adakah jaminan kegiatan bisa dilaksanakan. Sambung Syairi, mendengar paparan Kepala BPKAD, kegiatan masih bisa dilaksanakan.

“Sesuai jadwal tahapan, pencairan terakhir tahap pertama 21 Juli 2022. Terakhir lelang 21 Juni, jadi waktu ada sebulan lagi,” terangnya

Kepala Dinas PUPR Kotabaru Suprapti Tri Astuti mengatakan, sebelum batas waktu pencairan wajib sudah ada kontrak.

Menanggapi tuntutan profesionalitas, ujar Suprapti, sebagai ASN memang profesional dan wajib.

“Apa yang disampaikan sama Pak Ketua dan kawan-kawan di dewan, kami menghormati itu. Dan, kami berjanji pekerjaan tidak akan batal, gagal sampai proses lelang selesai. Dan kita akan mencairkan di 21 Juli batas akhir ditahap pertama,” tutupnya. (*/rls/duk/red).

 

Berita Lainnya

Mahasiswa Gemas Kalteng Gelar Aksi di DPRD, Bentrok dengan Aparat Saat Desak Pencabutan UU TNI
PPKHI Kalteng dan Insan Pers Pererat Sinergi dalam Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama
PPKHI Gelar Buka Puasa Bersama Se-Indonesia, DPD PPKHI Kalteng Jadi Tuan Rumah
Kodim 1011/Klk Gelar Ziarah Rombongan Menyambut HUT Korem 102/Pjg Ke – 51
Junaidi, S.Ag, Anggota DPRD Kalteng Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers
Dandim 1011/Klk Bersama Ketua Persit Cabang XXXVII Dim 1011 Baksos ke Panti Asuhan
Hut Korem 102/Pjg Ke 51,Penanaman Pohon Bersama Oleh Kodim 1011/Klk
Kapolda Kalteng Tegaskan Netralitas dan Profesionalisme Personel dalam Pengamanan PSU Pilkada di Barito Utara
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 24 Maret 2025 - 16:05 WIB

Mahasiswa Gemas Kalteng Gelar Aksi di DPRD, Bentrok dengan Aparat Saat Desak Pencabutan UU TNI

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:59 WIB

PPKHI Kalteng dan Insan Pers Pererat Sinergi dalam Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama

Minggu, 23 Maret 2025 - 10:16 WIB

PPKHI Gelar Buka Puasa Bersama Se-Indonesia, DPD PPKHI Kalteng Jadi Tuan Rumah

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:24 WIB

Kodim 1011/Klk Gelar Ziarah Rombongan Menyambut HUT Korem 102/Pjg Ke – 51

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:20 WIB

Junaidi, S.Ag, Anggota DPRD Kalteng Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:16 WIB

Dandim 1011/Klk Bersama Ketua Persit Cabang XXXVII Dim 1011 Baksos ke Panti Asuhan

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:10 WIB

Hut Korem 102/Pjg Ke 51,Penanaman Pohon Bersama Oleh Kodim 1011/Klk

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:21 WIB

Kapolda Kalteng Tegaskan Netralitas dan Profesionalisme Personel dalam Pengamanan PSU Pilkada di Barito Utara

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page