LINTASKALIMANTAN.CO || Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Arut Utara Ipda Agung Sugiharto mengatakan bahwa terjadinya pencurian buah sawit di Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit. Yang mana pelaku nya, MHT (32) karyawan Perusahaan PT PBNA dan TJNO (28) supir dari mitra kerja dari perusahaan tersebut. Kejadian di Afdeling Echo PT. PBNA Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Propinsi Kalimantan Tengah.
Terungkapnya pelaku pada hari Rabu tanggal 25 Mei 2022 Skj 23.00 Wib. Pada saat itu 2 orang Personil Pengamanan PT. SINP/PBNA yang sedang melaksanakan Patroli di Areal PT PBNA.
“Petugas pengamanan berkeliling di areal kebun PT PBNA. Dan juga ada anggota Patroli standby di Blok 13, Afdeling Bravo, PT. PBNA. Berselang 20 menit tim patroli melihat satu unit truk milik kontraktor yang bekerja sama dengan PT. PBNA yang terlihat bermuatan kelapa sawit. Setelah 5 menit truk tersebut lewat kembali dan petugas keamanan langsung melakukan pengecekan. Ternyata buah yang dibawa tersebut dibongkar di kebun masyarakat. Ketika dicek buah sawit tersebut ada ciri cangkam kodok dan ada kode nomor pemanen 18 – 101 yang merupakan ciri khusus PT.PBNA,” kata Kapolsek Aruta Ipda Agung Sugiharto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya dia jelaskan bahwa
tim patroli mencari supir truk tersebut dan menemukan tersangka TJNO., yang bersangkutan mengakui bahwa buah tersebut berasal dari Afdeling Echo PT. PBNA dan rencananya akan dijual ke tengkulak.
“Tersangka akui buah kelapa tersebut milik perusahaan. Kemudian Petugas Pengamanan membawa 2 tersangka tersebut dan barang bukti yang diserahkan ke Polsek Arut Utara. Untuk diproses hukum lebih lanjut,” jelas Ipda Agung Sugiharto.
Dengan adanya kejadian tersebut PT. PBNA mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 3.960.000 (Tiga Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah).
Adapun barang bukti dalam perkara ini, 99 (Sembilan Puluh Sembilan) Janjang TBS kelapa sawit.
Para tersangka ini dijerat Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (*/rls/rhd/red)