LINTASKALIMANTAN.CO || Pekerjaan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) program TMMD Reguler 113 Kodim 1014/Pbn, milik Bpk Muhammadin, warga Desa Sei Pasir RT. 07, Kecamatan Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, memasuki tahapan pemsangan kerangka dalam runahatau.
Tampak salah anggota Tim Teknisi Bangunan Kodim 1014/Pbn, dibantu warga setempat, sedang memasang rangka dinding bagian dalam rumah, Minggu (29/05/2022).
Dijelaskan Pasiter Kodim 1014/Pbn Kapten Inf Mulyono, sasaran rehab rumah yang saat ini dikerjakan oleh anggota satgas TMMD bersama masyarakat setempat, rumah Muhammadin terus dikebut pengerjaannya karena masih ada pekerjaan lain yang juga harus di selesaikan agar semua sasaran para program TMMD dapat selesai tepat waktu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskannya lanjut, sementara rumah dikerjakan, Bpk Muhammadin beserta keluraga, untuk sementara tinggal dirumah kerabatnya.
(*/rls/tmmd113/1014/red)