LINTASKALIMANTAN.CO || Aliansi masyarakat Kalimantan Tengah yang terdiri dari beberapa organisasi masyarakat beramai-ramai melakukan aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Jumat (27/5/2022).
Aksi itu menuntut keadilan dan mengutarakan kekecewaan terhadap putusan Hakim yang menjatuhkan vonis bebas kepada Salihin alias Saleh atas dugaan kepemilikan sabu seberat 2 ons.
Bambang Irawan salah satu koordinator aksi menyampaikan orasinya mengatakan bahwa aksi ini adalah bentuk kekecewaan dari masyarakat Kalteng, khususnya Kota Palangka Raya yang membebaskan terdakwa narkoba ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Aksi ini kami lakukan bentuk kepedulian kepada generasi masa depan Kalteng untuk menyuarakan perang terhadap narkoba, kami juga menyuarakan kekecewaan terhadap putusan bebas terdakwa narkoba,” ucapnya.
Menurut Ketua Umum Fotdayak itu, peran serta masyarakat dalam mendukung pemberatasan narkotika adalah yang paling utama,” tutup Bambang.(*/rls/Sgn/red)