LINTASKALIMANTAN.CO || Mempertanyakan realisasi program padat karya tunai desa (PKTD) tahun anggaran 2021 dan 2022. Puluhan warga desa sepagar kecamatan pulau laut barat, kabupaten Kotabaru, berkumpul di aula kantor desa untuk menggelar musyawarah, belum lama tadi.
Ternyata, musyawarah ini adalah lanjutan dari musyawarah yang dilakukan sebelumnya oleh sejumlah warga desa Sepagar.
Sainudin, Salah seorang perwakilan warga desa sepagar usai kegiatan membeberkan poin-poin yang dibahas pada saat musyawarah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada wartawan Sainudin mengatakan bahwa warga masih mempertanyakan uang yang dititipkan ke rekening kepala desa hingga sekarang masih belum dikembalikan ke bendahara desa.
“Katanya, Uang itu merupakan Dana desa tahap 1 sebesar 215 juta, DAD 22,1 juta, Siltap 27,1 juta.
Sebelum bulan puasa lalu tepatnya bulan maret, 90 juta dipegang oleh bendahara desa, dan ditransfer ke kades sebesar 172 juta,” ucap sainudin.
Lebih lanjut Sainuddin menuturkan,selain itu warga juga menanyakan sisa pembelian sapi program PKTD tahun 2021 lalu, dimana melalui program tersebut ada pengadaan ternak sapi sebanyak 25 ekor, yang terealisasi hanya 17 ekor dan mati 1 ekor.
“Ada sisa 8 ekor sapi program PKTD tahun lalu yang belum disilva kan atau dikembalikan ke bendahara desa,” ujarnya Sainuddin.
Dirinya juga menambahkan,selain itu menjadi keganjalan lagi, yang mendapat sapi-sapi itu juga merupakan perangkat desa dan anggota BPD, malahan warga tidak dapat,”tuturnya.
Masih ujar Sainuddin, pembelian tanaman cabe program PKTD tahun 2021 lalu juga dipertanyakan oleh warga. Pasalnya, cabe tersebut ditanam di lahan pribadi milik kepala desa.
“Selain ditanam di lahan pribadi, hasil cabe seluas 1 hektare ini juga dikelola oleh kades sendiri, harusnya kan diserahkan ke warga untuk dikelola,” terangnya.
Sayangnya saat musyawarah, Kepala desa tidak berhadir, meskipun sudah diundang. Musyawarah hanya diikuti bendahara desa, ketua BPD, seluruh ketua RT desa Sepagar, dan warga. (*/rls/duk/red).