LINTASKALIMANTAN.CO || Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Arut Utara Ipda Agung Sugiharto mengatakan bahwa untuk mengantisipasi merebaknya penyakit Demam Berdarah (DBD) pihaknya melakukan fogging bersama instansi terkait. Kegiatan dilaksanakan di Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Propinsi Kalimantan Tengah, Selasa (24/05/2022).
Seperti yang kita ketahui Fogging adalah pengasapan dengan menyemburkan racun pembunuh nyamuk dewasa atau biasa disebut Insektisida. Fogging sering dilakukan di beberapa pemukiman dengan alasan untuk membunuh nyamuk Aedes Aegypti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam hal ini, mengingat adanya genangan air di musim hujan saat ini tentu nyamuk tersebut dengan cepat berkembang biak. Untuk membasmi populasi nyamuk ini pihaknya melakukan Fogging di titik tertentu yang rawan terjadinya penularan Deman Berdarah.
“Sasaran kami dalam kegiatan Fogging ini, pada ruang rumah dan halaman di sekitar rumah warga yang diduga adanya nyamuk yang bisa menyebabkan deman berdarah,” kata Kapolsek Arut Utara Ipda Agung Sugiharto.
Kapolsek Aruta mengimbau kepada masyarakat di wilayahnya agar menjaga kebersihan rumah dan lingkungan. Hal ini salah satu langkah pencegahan efektif untuk demam berdarah.
“Apa yang menjadi anjuran dinas terkait dalam mencegah terjadinya penyakit DBD tentu kita sama – sama melaksanakannya,” pungkas Ipda Agung Sugiharto.
(*/rls/rhd/red)