LINTASKALIMANTAN.CO || Walaupun Presiden Joko Widodo telah mencabut larangan ekspor CPO ternyata harga tandan buah segar (TBS) masih tidak stabil atau belum mengikuti aturan Disbun Provinsi Kalimantan Selatan.
Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru meminta agar dinas pertanian Kotabaru untuk melakukan evaluasi dan di sampaikan ke Pemerintah Provinsi terkait persoalan harga TBS tersebut.
Ketua DPRD Syairi Mukhlis juga menginginkan agar sesegeranya mungkin dibentuk Tim Satgas untuk Pengawasan terkait harga TBS ini dari unsur APKASINDO, Pemda, Dinas Pertanian dan kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi Satgas ini yang nanti akan menegur langsung PKS- PKS yang nakal,” Ucapnya Syairi beberapa waktu lalu.
09
Karena menurut Syairi, petani sawit swadaya selama ini tidak diakui, sehingga petani sawit swadaya sangat lemah, karena yang diakui menurut Permenpan itu hanya petani mitra dan plasma.
“Untuk itu Pemda saat ini harus hadir di tengah masyarakat pasca menjamurnya petani sawit swadaya di Kotabaru, dengan kisaran saat sekitar 40 persen dari total kebun yang ada di Kotabaru,” tegasnya Syairi.
Namun disamping itu Syairi juga meminta kepada petani sawit yang ada di Kotabaru agar kiranya gabung dalam wadah APKASINDO.
“Karena AOKASINDO ini lembaga resmi yang menaungi petani sawit di seluruh Indonesia, untuk solidnya APKASINDO, saya mohon kesadaran kawan-kawan para petani sawit swadaya agar bergabung di Apkasindo,” tuturnya Syairi mengakhiri. (*/rls/duk/red).