Tujuh Orang Tersangka Penganiayaan Mengakibatkan Korban Meninggal, Ini Kronologinya

- Reporter

Kamis, 19 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Kapolres Kobar, AKBP Bayu Wicaksono yang didampingi Kabagops, Kompol Helky Wihelmus dan Kasat Reskrim AKP Rendra Aditya Dani menggelar pers release terkait tindak pidana penganiayaan. Di Halaman Mako Polres Kobar, Kamis (19/05/2022).

Seorang Pria meninggal akibat penganiayaan 7 orang tersangka. Kejadian pada hari Senin tanggal 16 Mei 2022 sekitar Jam 00.15 Wib. Di Desa Sekonyer, Kecamatan Kumai, Kotawaringin Barat.

Berawal salah satu tersangka melihat sepeda motor di dekat gedung sarang walet, yang mengira pemilik sepeda motor tersebut (Safii Alm) mencuri sarang walet. Namun di luar perkiraan tidak ada terjadi pencurian. Kemudian tersangka menelusuri kerumah saudara iparnya perempuan Dnti yang pada saat itu suaminya tidak ada dirumah. Yang mana bekerja di luar desa. Ketika tersangka menanya kepada saudara iparnya (Dnti) apakah pemilik motor itu ada dirumahnya. Pada saat (Dnti) menjawab tidak ada orang dirumahnya. Karena kuat dugaan tersangka bahwa lelaki tersebut ada dirumah saudara iparnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para tersangka lain mendapat Informasi bahwa ada seorang laki-laki di dalam rumah Dnti pada malam hari. Sedangkan saat itu suami dari Dnt tidak ada dirumah. Para tersangka merasa curiga. Kemudian mereka mendatangi dan mengetuk pintu rumah Dnti. Selanjutnya Dnti membukakan pintu rumahnya. Para tersangka langsung memasuki kedalam rumah dan mengecek keberadaan dari laki-laki tersebut. Yang mana pada saat di cek ditemukan seorang laki-laki di kamar mandi dalam keadaan bugil/tidak menggunakan pakaian. Melihat hal ini tersangka yang merupakan masih memiliki hubungan keluarga dengan pemilik rumah, kemudian Tersangka emosi dan langsung memukul, menarik dan mengikat tangan korban dengan 1 (Satu) buah ikat pinggang berwarna pink putih. Dan juga pada saat itu para tersangka bergantian memukul dan menendang tubuh korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju puskesmas,” jelas Kapolres Kobar, AKBP Bayu Wicaksono.

Adapun barang bukti dalam kasus tersebut.
•1 (Satu) buah Ikat Pinggang Warna Pink Putih.
•1 (Satu) buah jaket hoodie lengan panjang warna abu abu pink.
•1 (Satu) buah celana panjang warna hitam motif kotak

Para tersangka dikenakan Pasal 170 Ayat (2) Ke 3e KUH Pidana Subsider Pasal 351 Ayat (3) Kuh Pidana Jo 55 Ayat (1). Dengan ancaman pidana penjara selama lamanya 12 tahun.

(*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

Viral Video Parodi Diduga Menghina Gubernur Kalteng, Saif Hola (Saifudin) Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka
Konten Parodi Gubernur Kalteng Viral, LSR LPMT dan HKT Temui Kreator untuk Klarifikasi
Partai PAN Gelar Halal Bi Halal Serentak Se-Indonesia, Di Kotabaru Warga Sangat Antusias
Terkait Konten Parodi Ucapan Gubernur Kalteng, Suriansyah Halim: “Belum Masuk Unsur Pidana, Tapi Melanggar Etika”
Polsek Sepang Gelar Kegiatan “Minggu Kasih”, Dengarkan Aspirasi Warga Tewai Baru
Jumat Curhat Pererat Sinergi Polri dan Warga di Gunung Mas
Gubernur Kalteng Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul, Dukung Penuh Akreditasi IAIN Palangka Raya
Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Viral Video Parodi Diduga Menghina Gubernur Kalteng, Saif Hola (Saifudin) Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

Senin, 21 April 2025 - 00:18 WIB

Konten Parodi Gubernur Kalteng Viral, LSR LPMT dan HKT Temui Kreator untuk Klarifikasi

Minggu, 20 April 2025 - 17:30 WIB

Partai PAN Gelar Halal Bi Halal Serentak Se-Indonesia, Di Kotabaru Warga Sangat Antusias

Minggu, 20 April 2025 - 10:47 WIB

Terkait Konten Parodi Ucapan Gubernur Kalteng, Suriansyah Halim: “Belum Masuk Unsur Pidana, Tapi Melanggar Etika”

Minggu, 20 April 2025 - 05:56 WIB

Polsek Sepang Gelar Kegiatan “Minggu Kasih”, Dengarkan Aspirasi Warga Tewai Baru

Jumat, 18 April 2025 - 08:30 WIB

Jumat Curhat Pererat Sinergi Polri dan Warga di Gunung Mas

Kamis, 17 April 2025 - 13:42 WIB

Gubernur Kalteng Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul, Dukung Penuh Akreditasi IAIN Palangka Raya

Kamis, 17 April 2025 - 11:47 WIB

Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page