LINTASKALIMANTAN.CO || Perwira Seksi Personel Kodim 1013/Mtw Kapten Inf Praptomo mewakili Dandim 1013/Mtw menghadiri rapat paripurna dalam rangka pengambilan janji anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 bertempat di Kantor DPRD Barito Utara Jl. A. Yani Kel. Melayu Kec. Teweh Tengah Kab. Barito Utara. Selasa (17/5/2022)
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Barito Utara Ir. Hj. Mery Rukaini, M.AP dan dihadiri oleh Wakil Bupati Barito Utara Sugianto panala putra, S.H, Ketua DPRD Barito Utara Ir. Hj. Mery Rukaini, M.AP, Wakil Ketua II Ketua DPRD Kab. Barito Utara Sastra Jaya, Pasi Pers Kodim 1013/Mtw Kapten Inf Praptomo, Kabag Log Kompol hendrik, Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, Anggota DPRD Kab. Barito Utara 17 org, SKPD/SOPD Kab. Barito Utara.
Dalam sambutanya, Bupati Barito Utara H. Nadalsyah mengatakan,”Mengawali sambutan saya pribadi mengucapkan selamat kepada sdr. Karianto atas terpilihnya menjadi anggota DPRD Kab. Barito Utara Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang menggantikan almarhum H. Mulyar Samsi yang telah meninggal dunia setelah bertugas di DPRD Kab. Barito Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelantikan ini awal bagi sdr. Karianto melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat, saya berharap saudara bisa bekerja sama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat.
Pergantian Antar Waktu bagi anggota DPRD ini adalah politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kab. Barito Utara sebagai anggota baru tentunya saudara perlu segera menyesuaikan diri mempelajari ketentuan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan.
“Masih banyak program yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Daerah sehingga saya berharap agar DPRD dan stake holder dapat bekerja sama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah ini tergantung pada peran serta DPRD Barito Utara terutama pada pelaksanaan program pembangunan sehingga pada gilirannya nanti saudara benar-benar amanah untuk mewujudkan masyarakat Barito Utara yg religius, mandiri dan sejahtera.
Seusai kegiatan Dandim 1013/Mtw melalui Pasi Pers Kapten Inf Praptomo mengatakan,”Selamat kepada Karianto atas dilantiknya menjadi Anggota DPRD Kab. Barito Utara menggantikan Alm. Mulyar Syamsi. Semoga dengan dilantiknya Karianto menjadi Anggota DPRD Kab. Barito tetap Amanah dan dapat memberikan perubahan yang positif bagi kesejahteraan warga masyarakat Barito Utara.
(*/rls/pendim/Wln/red)