LINTASKALIMANTAN.CO || Babinsa Koramil 1016-03/Sepang Serda Pransiska melaksanakan kegiatan Komsos dalam rangka MUSDESUS Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD Tahun 2022 dengan Pemdes, Lembaga BPD dan RT/RW Se Desa Dahian Tambuk bertempat di Kantor Desa Dahian Tambuk Kecamatan Mihing Raya Kabupaten Gunung Mas.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kades Dahian Tambuk yang diwakili Sekdes Bpk. Lala beserta perangkat desa, Kasi DPMD Kecamatan Bpk. Yansen, Wakil ketua BPD Bpk. Gernie, Toga, Tomas Desa Dahian Tambuk, Perwakilan KPMD Bpk. Aristo dan Bpk. Nonong.
Dalam sambutannya Sekdes Bapak Lala yang mewakili Kades menyampaikan, Dengan dilakukan musdesus dalam rangka penetapan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Tahun 2022 diharapakan untuk penerima di khususkan bagi warga yang belum menerima bantuan dan saya berharap hasil dari usulan usulan dari RT/RW sudah ada kesepakatan bersama siapa yang layak dan siapa yang tidak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sambutan pendamping desa menyampaikan program² pemerintah berdasarkan peraturan² Menteri dan Perda terkait APBDes, Kriteria keluarga miskin yang berdomisili di desa setempat, Kemudian dalam satu KK Satu orang penerima, Warga kronis yang ekonominya menengah/Menurun, Kehilangan mata pencaharian dan harus Ril demi untuk mempermudah RPJ desa.
Sementara dalam kesempatan tersebut, Babinsa Koramil 03/Sepang Serda Pransiska menuturkan, Yang bertugas melakukan pendataan adalah para ketua RT yang ada di Desa setempat, setelah itu disahkan kepala desa dan di sampaikan ke Pemerintah Daerah untuk di tetapkan dan kami sebagai Babinsa bertugas ikut mengawasi dan memantau, dengan jumlah total keseluruhan yang mendapat BLT.” Ulas Serda Pransiska. (*/rls/Pen/red).