LINTASKALIMANTAM.CO || Pemerintah kini telah mengatakan untuk mewaspadai akan adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terjadi pada hewan ternak.
Menyikapi hal tersebut, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas Kompol Feriza Winanda Lubis memerintahkan anggotanya memperketat pemeriksaan.
“Dengan berada di Pos Lalu Lintas yang berada di Km. 38, kami pun menggelar sejumlah rangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan,” katanya, Sabtu (14/5/2022) pagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami lakukan hal tersebut diharapkan bisa mencegah terjadinya Penyakit Mulut dan Kuku yang dimulai dari jalur pintu masuk Kota Palangka Raya,” ucapnya.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, terang Lubis, pihaknya tidak menemukan adanya kendaraan yang mengangkut hewan ternak jenis apa pun.
“Disamping itu, untuk arus lalu lintas juga terpantau lengang dan para pengendara tetap mematuhi tata tertib berlalu lintas,” pungkasnya.(*/rls/hms/red).