HIRUP UDARA SEGAR..! Satu Lagi Warga Binaan Lapas Muara Teweh Mendapatkan PB

- Reporter

Senin, 9 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh kembali mengeluarkan satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) usai mendapatkan hak Integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Senin 09 Mei 2022.

Pembebasan bersyarat diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: PAS-814. PK.01.04.06 Tahun 2022.

Kalapas Kelas IIB Muara Teweh, H. Makmur Hidayah melalui Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Baduansyah mengatakan, narapidana yang telah melaksanakan program pembinaan dengan baik maka perlu diberikan pembebasan bersyarat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PB sendiri merupakan hak para narapidana, namun pelaksanaannya harus selektif, tepat, terpenuhi syarat administratif maupun substantifnya, dan tetap mempedomi ketentuan yang berlaku. Melalui Program PB ini diharapkan WBP dapat menjalani program-program pembinaan secara baik hingga batas akhir masa pembimbingan,” ujar Baduansyah

Disampaikannya, untuk pembebasan bersyarat yang diberikan kepada narapidana harus telah memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai dengan rekomendasi sidang tim pengamat pemasyarakatan sebagaimana pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelum pulang ke keluarga, WBP tersebut diantar ke Kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Muara Teweh untuk dilakukan proses serah terima narapidana, dimana pihak Bapas dan kejakasaan yang bertindak sebagai pengawas dan pembimbing selama yang bersangkutan menjalani program PB.

“Surat Keputusan PB diserahkan secara langsung oleh Kasi Binadik yang diawali dengan pemberian petunjuk pelaksanaan program PB serta arahan dan bimbingan agar selama menjalani PB tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum sehingga hak PB dicabut kembali,” Tutupnya. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran Gelar Tatap Muka dengan Insan Pers, Tekankan Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Ketum DPN PPKHI, Dheki Wijaya, S.H., M.H., Serahkan Santunan Idul Fitri kepada Anak Alm. Rekan Sejawat PPKHI Kalteng
PLN Nusantara Power Bagikan Paket Sembako dan Baju Lapangan kepada Petugas Kebersihan di Pulpis
Menakjubkan, Rizky Ridho Jadi Pahlawan Kemenangan Timnas Indonesia atas Bahrain 0-1
Perseteruan Suriansyah Dengan Mantan Bupati Kotabaru Terus Berlanjut, Tim BASA Rekan Optimis Akan Menang
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Bupati Kotabaru Bagikan Paket Lebaran dan THR ke Petugas Kebersihan
Angin Kencang Terjang Pasar Wadai Ramadhan Mantikei Palangkaraya, Lapak Pedagang Porak Poranda
Mahasiswa Gemas Kalteng Gelar Aksi di DPRD, Bentrok dengan Aparat Saat Desak Pencabutan UU TNI
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:06 WIB

Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran Gelar Tatap Muka dengan Insan Pers, Tekankan Sinergi untuk Kemajuan Daerah

Rabu, 26 Maret 2025 - 15:18 WIB

Ketum DPN PPKHI, Dheki Wijaya, S.H., M.H., Serahkan Santunan Idul Fitri kepada Anak Alm. Rekan Sejawat PPKHI Kalteng

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:54 WIB

PLN Nusantara Power Bagikan Paket Sembako dan Baju Lapangan kepada Petugas Kebersihan di Pulpis

Rabu, 26 Maret 2025 - 06:27 WIB

Menakjubkan, Rizky Ridho Jadi Pahlawan Kemenangan Timnas Indonesia atas Bahrain 0-1

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:59 WIB

Perseteruan Suriansyah Dengan Mantan Bupati Kotabaru Terus Berlanjut, Tim BASA Rekan Optimis Akan Menang

Selasa, 25 Maret 2025 - 15:16 WIB

Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Bupati Kotabaru Bagikan Paket Lebaran dan THR ke Petugas Kebersihan

Selasa, 25 Maret 2025 - 09:17 WIB

Angin Kencang Terjang Pasar Wadai Ramadhan Mantikei Palangkaraya, Lapak Pedagang Porak Poranda

Senin, 24 Maret 2025 - 16:05 WIB

Mahasiswa Gemas Kalteng Gelar Aksi di DPRD, Bentrok dengan Aparat Saat Desak Pencabutan UU TNI

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Pria Ini Nekat Menipu Penumpang Kapal di Pelabuhan Kumai

Kamis, 27 Mar 2025 - 14:33 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Diduga Jual Narkoba, IRT di Katingan Kuala Diamankan Polisi

Kamis, 27 Mar 2025 - 10:50 WIB

You cannot copy content of this page