Ciduk Penjual Shabu, Satnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan 8 Paket Siap Jual

- Reporter

Minggu, 8 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Polresta Palangka Raya melalui satuan Narkoba dalam rangka mengantisipasi peredaran gelap Narkotika, aparat kepolisian terus bekerja secara maksimal.

Berlokasi di Jalan Yogyakarta tepatnya di barak pink pintu nomor 6 Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya telah menangkap WA (47).

Pada terduga pelaku pengedar Narkotika jenis sabu ini, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya setidaknya telah mengamankan 8 paket sabu dengan bruto 2,4 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba Kompol Asep Deni Kusmaya mengatakan, jika pada pengungkapan tindak pidana Narkotika kali ini pihaknya kembali mengamankan seorang pria pada Sabtu 07 Mei 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.

“Pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat terkait adanya dugaan transaksi terlarang di dunia kesehatan,” katanya Minggu 08 Mei 2022.

“Benar saja, setelah menggelar rangkaian penyelidikan kamo berhasil menangkap terduga pelaku berinisial WA (47) dengan barang bukti sabu berat kotor 2,4 gram,” tambahnya.

Atas dasar ini, lanjut Asep, pelaku akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman maksimal hukuman maksimal 12 tahun kurungan,” pungkasnya. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Gubernur Kalteng Salurkan Paket Pasar Murah, Warga Desa Lungkuh Layang Antusias Sambut Bantuan
Hadiri RUPS PT BPR, Wakil Bupati Minta Permudah Pinjaman Kepada Pelaku UMKM
LSR LPMT Kalteng Dirikan Koperasi, Dorong Pemberdayaan Ekonomi Anggota dan Masyarakat
Penuh Kebahagian, Ribuan CPNS dan PPPK di Kotabaru Resmi Terima SK
LSR LPMT Kalteng Minta Semua Pihak Hormati Keputusan DAD Terkait Pemanggilan Saif Hola
DPRD Pulpis Gelar Paripurna Ke-9, Agenda Pidato Bupati Ranwal RPJMD
Peringati Hari Kartini, Ini Pesan “Kartini” Parlemen Pulpis
Bupati Kapuas Tinjau Lokasi Kebakaran di Pasar Sari Mulia, Pastikan Penanganan Cepat dan Tepat
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 24 April 2025 - 13:21 WIB

Gubernur Kalteng Salurkan Paket Pasar Murah, Warga Desa Lungkuh Layang Antusias Sambut Bantuan

Kamis, 24 April 2025 - 07:55 WIB

Hadiri RUPS PT BPR, Wakil Bupati Minta Permudah Pinjaman Kepada Pelaku UMKM

Rabu, 23 April 2025 - 13:13 WIB

LSR LPMT Kalteng Dirikan Koperasi, Dorong Pemberdayaan Ekonomi Anggota dan Masyarakat

Selasa, 22 April 2025 - 05:40 WIB

Penuh Kebahagian, Ribuan CPNS dan PPPK di Kotabaru Resmi Terima SK

Senin, 21 April 2025 - 18:52 WIB

LSR LPMT Kalteng Minta Semua Pihak Hormati Keputusan DAD Terkait Pemanggilan Saif Hola

Senin, 21 April 2025 - 17:53 WIB

DPRD Pulpis Gelar Paripurna Ke-9, Agenda Pidato Bupati Ranwal RPJMD

Senin, 21 April 2025 - 15:36 WIB

Peringati Hari Kartini, Ini Pesan “Kartini” Parlemen Pulpis

Senin, 21 April 2025 - 14:15 WIB

Bupati Kapuas Tinjau Lokasi Kebakaran di Pasar Sari Mulia, Pastikan Penanganan Cepat dan Tepat

Berita Terbaru

LINTAS NASIONAL

Program Rumah Bersubsidi Wartawan, Bukan Untuk Bungkam Pers

Rabu, 23 Apr 2025 - 10:15 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Bongkar Skandal KONI, Kajari Barsel Lakukan Penggeledahan!

Rabu, 23 Apr 2025 - 10:13 WIB

You cannot copy content of this page